loading...

Mendagri: Aturan Seragam Baru PNS Efektif Bulan Depan, Ini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla Terkait Aturan Seragam PNS

Informasi penting terkait penerapan penggunaan pakaian seragam dinas PNS yang baru, rencananya bakal serentak efektif pada awal Maret 2016. Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan baju seragam dinas baru bagi PNS di seluruh Indonesia yang anggarannya telah masuk dalam APBN 2016. Selengkapnya baca : Pakaian Seragam Dinas PNS yang Baru Dibiayai Uang Negara  

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 mengatur tentang seragam baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah. Salah satunya, kemeja putih yang wajib digunakan setiap Rabu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua PNS dan mulai efektif Maret 2016.

"Ya kita menyampaikan untuk (PNS) seluruhnya. (Berlaku) Saya kira awal Maret," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Baca juga : Penjelasan Mendikbud Soal Penyebab Pencairan TPG Sering Ngadat

Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla Terkait Aturan Seragam Baru PNS

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan pemakaian baju PNS yang baru itu. Ia memberi contoh tiap kementerian saja memiliki seragam yang berbeda-beda. "Kalau itu (khusus di Kemendagri) saya bilang departemen boleh-boleh saja, di Perhubungan lain, Kemendagri lain, silakan saja," ujar JK, Kamis 11 Februari 2016.

Sumber : http://news.liputan6.com/read/2434375/mendagri-aturan-seragam-pns-baru-efektif-maret
Mendagri: Aturan Seragam Baru PNS Efektif Bulan Depan, Ini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Mendagri Tjahjo Kumolo
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...