Info terkait beredarnya surat edaran ralat pelaksanaan GP Moda Daring dan Kombinasi menunjukkan adanya perubahan dalam kebijakan peserta guru pembelajar moda daring dan daring kombinasi. Selain itu, bila dilihat pada akun guru pembelajar tampak perintah setiap guru diminta mendaftar ulang sebagai peserta guru pembelajar moda daring. Silakan baca : Surat Edaran Ralat Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring dan Kombinasi Online
Masukkan username dan password guru pembelajar anda
Klik daftar sekarang.
Maka akan muncul tulisan:
Caranya:
Kembali pada beranda dimana pertama kali login akun GP dan terdapat dua pilihan (Daftar Sekarang dan Lengkapi Sekarang)
Klik Lengkapi Sekarang
Masukkan email aktif guru dan nomor HP guru (untuk mengubah email / nomor HP klik ikon pensil, lihat gambar di atas)
Terakhir, Klik Simpan.
Berikut cara daftar Diklat Guru Pembelajar (GP) moda daring Online
Silakan login pada link sim.gurupembelajar.idMasukkan username dan password guru pembelajar anda
Klik daftar sekarang.
Maka akan muncul tulisan:
PENDAFTARAN CALON PESERTA GURU PEMBELAJAR MODA DARING (ONLINE)
Program Guru Pembelajar sebagai upaya pemerintah (Direktorat GTK Kemdikbud) dalam penyediaan fasilitas publik untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru Indonesia secara berkesinambungan.
Melalui program Guru Pembelajar, Bapak/Ibu Guru akan mendapatkan materi pelatihan dan pendidikan sesuai dengan bidang mata pelajaran keahlian masing-masing yang dibina oleh para tenaga ahli dari P4TK (Pusat Pengembangan dan Pembedayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Salah satu model program Guru Pembelajar adalah moda daring (online) yang memberdayakan teknologi informasi (internet) dalam proses pembelajarannya. Keuntungan dari Moda Daring (Online) bagi para Guru peserta, antara lain:
Informasi Kelas Diklat akan muncul di dasbor ini, bilamana telah dijadwalkan oleh P4TK. Pendaftaran berhasil, cek akun GP secara berkala untuk update info terkait Guru Pembelajar.Syarat bagi Guru calon peserta program Guru Pembelajar Moda Daring sebagai berikut:
- Tidak perlu meninggalkan tugas mengajar di sekolah.
- Fleksibel, belajar kapan saja dan dari mana saja melalui PC/Laptop dan Perangkat Mobile.
- Melatih pembelajar lebih mandiri dan meningkatkan literasi dan penguasaan teknologi informasi para Guru.
- Mendapatkan Sertifikat resmi dari GTK Kemdikbud.
- Memiliki kemampuan dasar menggunakan Internet.
- Memiliki perangkat PC/Laptop atau Mobile Smartphone (Android)
- Tercatat sebagai anggota aktif Komunitas GTK (GugusTK/KKG/MGMP)
- Telah mengikuti UKG 2015
Baca juga : Guru Dilarang Berikan PR Akademis Kepada Siswa, Ini Alasannya
Selanjutnya, Guru Pembelajar juga diperintahkan untuk menambah email alternatif serta nomor HP guru di profil Guru Pembelajar (SIM Guru Pembelajar).
![]() |
Update email dan Nomor HP Guru Pembelajar |
Kembali pada beranda dimana pertama kali login akun GP dan terdapat dua pilihan (Daftar Sekarang dan Lengkapi Sekarang)
Klik Lengkapi Sekarang
Masukkan email aktif guru dan nomor HP guru (untuk mengubah email / nomor HP klik ikon pensil, lihat gambar di atas)
Terakhir, Klik Simpan.