JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud Reni Yunus mengungkapkan bahwa sebenarnya Kemendikbud sudah mencanangkan program pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Terutama di daerah-daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Baik karena keterbatasan biaya dan waktu, juga kadang tidak mendapatkan rekomendasi dari sekolah. “Guru yang diangkat itu kan harus preofesional, ditunjukkan dengan sertifikasi PPG,” ungkapnya.
Reni menyebut, saat ini hanya terdaftar sekitar 19.317 guru honorer di wilayah 3T yang memiliki sertifikat PPG. Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PNS. Selebihnya, menurut Reni, adalah guru yang tidak punya PPG.
Untuk yang belum memiliki sertifikat PPG, harus segera melakukan proses sertifikasi. “Jadi kalau tahun ini ikut sertifikasi, mungkin bisa diangkat tahun 2019,” kata Reni. Sumber : https://www.jpnn.com/news/2-ganjalan-guru-honorer-diangkat-jadi-cpns
Baca juga : Lowongan CPNS Segera Dibuka, Guru Honorer Silakan MendaftarNamun, aturan di UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN memberikan batas usia rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maksimal 35 tahun. Selain itu, kendala yang dihadapi adalah para guru honorer tersebut tidak memiliki sertifikasi profesi yang diperoleh dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baik karena keterbatasan biaya dan waktu, juga kadang tidak mendapatkan rekomendasi dari sekolah. “Guru yang diangkat itu kan harus preofesional, ditunjukkan dengan sertifikasi PPG,” ungkapnya.
Reni menyebut, saat ini hanya terdaftar sekitar 19.317 guru honorer di wilayah 3T yang memiliki sertifikat PPG. Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PNS. Selebihnya, menurut Reni, adalah guru yang tidak punya PPG.
Untuk yang belum memiliki sertifikat PPG, harus segera melakukan proses sertifikasi. “Jadi kalau tahun ini ikut sertifikasi, mungkin bisa diangkat tahun 2019,” kata Reni. Sumber : https://www.jpnn.com/news/2-ganjalan-guru-honorer-diangkat-jadi-cpns
![]() |
Kabar Honorer |