Jakarta -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera mengeluarkan regulasi pengangkatan guru honorer yang telah dinyatakan lulus tes pada Februari 2019 silam sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, regulasi tersebut harus segera terbit agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memiliki alasan lagi sehingga masalah pengangkatan guru honorer tersebut semakin berlarut. "Sejauh ini BKN beralasan masih terkendala regulasi, sedangkan Kemenpan-RB sebagai pembuat regulasi belum mengeluarkan keputusan tersebut. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu," kata Puan dalam keterangannya, Senin (25/11).
Sebab, kata Puan, anggaran pendidikan yang digelontorkan pemerintah Indonesia besarannya sama dengan jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah di negara-negara kawasan Asia Tenggara lain. "Anggaran Pendidikan kita sama dengan negara ASEAN seperti Vietnam yakni 20 persen dari APBN,'' ujarnya.
Puan berharap para guru dapat mengembangkan sistem belajar yang kreatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi membaca, kemampuan matematika dan sains para siswa. "Salah satunya dengan mengajak para siswa aktif berdiskusi," ujar Puan.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan solusi konkret bagi ratusan ribu guru honorer yang tak jelas kesejahteraan dan penghasilannya. Hal itu ia katakan sekaligus merespons pidato Nadiem dalam rangka Hari Guru Nasional 2019.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191125144312-32-451318/puan-desak-kemenpan-rb-buat-regulasi-angkat-guru-honorer
Menurutnya, regulasi tersebut harus segera terbit agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memiliki alasan lagi sehingga masalah pengangkatan guru honorer tersebut semakin berlarut. "Sejauh ini BKN beralasan masih terkendala regulasi, sedangkan Kemenpan-RB sebagai pembuat regulasi belum mengeluarkan keputusan tersebut. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu," kata Puan dalam keterangannya, Senin (25/11).
Baca juga : Ternyata, Tak Cuma Gaji dan Tukin, Lolos Jadi PNS Bakal Menerima Fasilitas BerikutSelain itu, politikus PDIP itu juga meminta pemerintah melakukan program peningkatan kompetensi dan kapasitas guru. Menurutnya, langkah itu penting agar kemampuan siswa di Indonesia sejajar dengan pelajar di negara-negara lain.
Sebab, kata Puan, anggaran pendidikan yang digelontorkan pemerintah Indonesia besarannya sama dengan jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah di negara-negara kawasan Asia Tenggara lain. "Anggaran Pendidikan kita sama dengan negara ASEAN seperti Vietnam yakni 20 persen dari APBN,'' ujarnya.
Puan berharap para guru dapat mengembangkan sistem belajar yang kreatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi membaca, kemampuan matematika dan sains para siswa. "Salah satunya dengan mengajak para siswa aktif berdiskusi," ujar Puan.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan solusi konkret bagi ratusan ribu guru honorer yang tak jelas kesejahteraan dan penghasilannya. Hal itu ia katakan sekaligus merespons pidato Nadiem dalam rangka Hari Guru Nasional 2019.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191125144312-32-451318/puan-desak-kemenpan-rb-buat-regulasi-angkat-guru-honorer
![]() |
Guru Honorer |