loading...

PENTING! Verval PTK Pengajuan NUPTK Baru Sudah Dapat Diisi, Berikut Berkas yang Diperlukan dan Cara Mengisinya

Info penting bagi para pendidik yang belum memiliki NUPTK saatnya mengecek info PTK atau berkomunikasi dengan operator sekolah (OPS). Pasalnya isian verval PTK yang beberapa waktu ini kosong sudah dapat diisi berkas-berkas yang diperlukan untuk pengajuan NUPTK Baru. Berikut informasi yang redaktur dapat dari operator sekolah (OPS) terkait isian verval PTK. Baca juga : Kemendikbud Mempercepat TPG Guru, Ini Alasannya Menurut Dirjen GTK Kemendikbud 
Assalamualaikum. Alhamdulillah. Barusan buka verval PTK yang selama beberapa tahun ini utk pengajuan NUPTK kosong sudah terisi. Nama nama berikut dapat diajukan. Tolong untuk disiapkan dokumennya agar dapat di upload dan proses (menunggu proses lagi).

Dokumen yang harus disiapkan dalam bentuk scan untuk di upload dalam isian verval PTK pengajuan NUPTK baru:

1. KTP.
2. SK GTY.
3. SK Penugasan dari sekolah / yayasan.
4. Ijazah setara SD.
5. Ijazah Setara SMP.
6. Ijazah Setara SMA / SMK.
7. Ijazah setara S1 / D4.
PENTING! Verval PTK Pengajuan NUPTK Baru Sudah Dapat Diisi, Berikut Berkas yang Diperlukan dan Cara Mengisinya
Verval PTK Pengajuan NUPTK Baru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...