Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Lomba Foto Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017. Sebelum lebih lanjut menyimak beberapa ketentuan Lomba Foto Kemendikbud Tahun 2017, baca juga :
Info Lengkap Lomba Jurnalistik Kemendikbud dengan Total Hadiah Ratusan Juta
Lomba Foto Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2017
Tema : "Program Prioritas Kemendikbud"
Subtema :
- Pendidikan dan Kebudayaan untuk revolusi Karakter Bangsa dan Kebinekaan
- Mewujudkan Akses Pendidikan yang meluas, Merata dan Berkeadilan
- Revitalisasi Pendidikan Vokasi untuk Memperkuat Daya Saing Bangsa
Persyaratan :
- Lomba Foto meliputi 4 Katagori, Yaitu Katagori Guru, Katagori Pelajar, Katagori Umum, dan Katagori Wartawan.
- Mengirmkan Foto berwarna (Full Colour) dalam format .jpeg dengan ukuran file maksimal 2.50 MB dan resolusi 72 PPI.
- Pengambilan foto dapat menggunakan kamera DSLR, Kamera Saku, Kamera Smart Phone, dan Lain-lainnya.
- Foto dibuat pada periode 16 Juli 2016 - 2 Mei 2017.
- Tiap Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 karya foto, dengan mencantumkan judul foto dan narasi singkat dikirimkan melalui email : lombafoto@kemdikbud.go.id dan diterima panitia paling lambat tanggal 2 Mei 2017 pukul 16.00 WIB.
- Foto yang dikirimkan merupakan original, tidak direkayasa, duplikatif, replikatif dan reproduksi.
- Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu : nama, foto profil peserta, katagori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat lengkap, email, nomor telphone/ handphone,dan KTP/SIM/Kartu Pelajar.
- Untuk Katagori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat di media cetak/online dan melampirkan kartu PERS serta bukti pemuatan.
- Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang diikutkan dalam lomba lainnya.
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta dengan mention ke akun @kemendikbud.RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud2017.
- Fotografer bukan pegawai Kemendikbud Pusat.
- Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kreteria lomba.
- Kemdikbud berhak menggunakan /mempublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan diatas.
- Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, Facebook : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Serta Twitter : @Kemendikbud_RI.
- Pemenang 1,2, dan 3 tiap katagori, serta juara favorit berhak atas piagam penghargaan dari menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta uang tunai untuk masing - masing katagori.
- Keputusan Panitia Lomba tidak dapat diganggu gugat.
 |
Foto : Kemendikbud |
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+