JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menutup operasional 25 PTS di seluruh Indonesia. Sebelum menutup, Kemristekdikti mengklaim pemberi peringatan pada PTS itu memperbaiki diri.
Berdasarkan edaran Kemristekdikti, terdapat tiga alasan penutupan perguruan tinggi, yakni, perguruan tinggi tidak aktif, keinginan pemilik/yayasan, dan melakukan pelanggaran berat. Baca juga : Kemendikbud Siap Wujudkan Jaringan Internet untuk Semua Sekolah di Daerah terpencil
Berdasarkan edaran Kemristekdikti, terdapat tiga alasan penutupan perguruan tinggi, yakni, perguruan tinggi tidak aktif, keinginan pemilik/yayasan, dan melakukan pelanggaran berat. Baca juga : Kemendikbud Siap Wujudkan Jaringan Internet untuk Semua Sekolah di Daerah terpencil
Berdasarkan data Kemristekdikti, berikut 25 PTS yang diberhentikan operasionalnya.
- Akademi Keperawatan Jayapura
- STIKES Majapahit Singaraja
- STKIP Indonesia Kupang
- Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan Gianyar, Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan Nusantara, Kupang
- Akademi Teknik Bima, NTB
- Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur, Kupang
- Universitas Cakrawala, Madiun
- Universitas Tritunggal, Surabaya
- Akademi Sekretaris Manajemen Lancang Kuning
- Akademi Teknologi Lorena, Medan
- Akademi Seni Rupa dan Desan Akseri, Yogyakarta
- Akademi Teknologi Otomotif Nasional, Yogyakarta
- Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia, Bantul
- Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK, Yogyakarta
- Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita, Yogyakarta
- Sekolah Tinggu Ilmu Ekonomi Adhy Niaga, Provinsi Jawa Barat
- Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala, Bogor
- Akademi Sekretari ISWI, Jakarta
- Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia, Jakarta
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann, Jakarta
- Akademi Akuntansi Bentara Indonesia, Jakarta
- STKIP Suluh Bangsa, Tangerang Selatan
- STISIP Pusaka Nusantara, Jakarta
- Universitas Preston Indonesia, Medan
![]() |
ILUSTRASI |