loading...

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bu Menteri : Yang Sehat Membantu yang Sakit

JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan telah ditetapkan bakal naik per 1 Januari 2020. Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek mengatakan agar masyarakat bisa mengerti dengan kenaikan iuran karena tujuannya semata-mata untuk hal yang baik.

"Yang sehat membantu yang sakit. Itu yang betul-betul kita harus me-manage-nya dengan baik. Ada yang sudah berobat, lalu tidak mau melanjutkan (bayar premi), itu juga yang harus diberi pengertian," katanya, Selasa (3/9/2010).
Baca juga : Kisah Haru Honorer K2 yang Tinggal di Ruang Guru Sekolah Selama 14 Tahun Bersama Keluarganya
Menkes juga menyayangkan masih banyak masyarakat yang hanya membayar iuran BPJS Kesehatan ketika sakit dan tidak melanjutkan saat sudah sembuh. Padahal premi yang ia bayarkan tersebut bisa membantu penduduk sakit lainnya.

"Artinya kalau dihitung, dulu Rp 23 ribu misal berempat artinya Rp 100 ribu per bulan tapi kan itu kita ter-cover. Kalau kita sakit, lebih dari itu. Saya yakin biayanya lebih dari itu sehingga kita bisa tertolong," tambahnya.

Pemerintah mengusulkan iuran untuk kelas I menjadi Rp 160 ribu, kelas II Rp 110 ribu dan kelas III menjadi Rp 42 ribu per bulan per jiwa. Sedangkan PBI pusat dan daerah dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. (dtk, 3/9)
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bu Menteri : Yang Sehat Membantu yang Sakit
Menteri Kesehatan
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...