loading...

Penjelasan Kemendikbud Soal Pelajaran Sejarah Tak Wajib Bagi Siswa SMA

Jakarta - Muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Apakah mata pelajaran sejarah hendak dihapuskan dari kurikulum?

Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat (18/9/2020) malam ini.

Petisi ini ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum. "Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu.

Baca juga : Heboh Mapel Sejarah Dihapus, Berikut Daftar Pelajaran Wajib Bagi Siswa SMA yang Beredar dalam Rancangan Kurikulum Baru

Sementara itu, Kemdikbud menepis isu dihapusnya mata pelajaran sejarah. Isu dihapusnya pelajaran sejarah SMA sederajat dari mata pelajaran wajib termuat dalam dokumen 'Sosialisasi Penyederahaan Kurikulum Asesmen Nasional' yang beredar itu. "Dalam ranah diskusi internal," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Maman Fathurrohman, dikutip dari detikcom.


"(Soal rencana menghilangkan pelajaran sejarah) Masih dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait. Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemdikbud mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan," sambungya.

Kemdikbud menegaskan bahwa pelajaran sejarah tidak mungkin dihapus dari kurikulum. "Tidak benar. Mata pelajaran sejarah tetap ada dalam kurikulum pendidikan,"

Dia menjelaskan dokumen itu bukanlah dokumen final. Jadi, penghapusan mata pelajaran sejarah dari SMA sederajat juga belum final.

Dia menjelaskan, Kemdikbud bakal memperhatikan pendapat seluruh organisasi pendidkan dan pakar, termasuk untuk merumuskan kurikulum penyederhanaan. Pada dasarnya, Kemdikbud menganggap sejarah adalah pelajaran penting.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," kata dia.

Meski begitu, rencana penghapusan mata pelajaran sejarah itu benar-benar muncul, meski belum final. Rencana ini belum matang. (dtk, 18/9)

Penjelasan Kemendikbud Soal Pelajaran Sejarah Tak Wajib Bagi Siswa SMA
Mendikbud Nadiem Makarim
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...