loading...

Nikmat Mata dan Malapetakanya

Fungsi dan posisi mata pada ayat tersebut adalah sebagai alat bantu bagi manusia untuk melihat dan meraih hidayah kepada jalan yang lurus, yaitu dengan memahami perintah dan larangan Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagai bentuk syukur seorang hamba kepada Rabb-nya. Baca juga Info Terkini 225 Jamaah Haji Asal Indonesia Hilang Usai Tragedi Mina 2015

Permasalahannya, “Apakah manusia juga mengetahui urgensi perintah Allah subhaanahu wa ta’aalaa untuk menjaga hak mata dalam Islam? Apakah manusia tahu pula bahwa matanya akan berbicara sebagai saksi di hadapan Allah subhaanahu wa ta’aalaa atas perbuatannya?”.
Dengan demikian wahai orang-orang yang beriman agar menjaga pandangan dan tidak mengumbarnya kepada yang haram sebagai tindakan preventif  demi tidak terperosok ke dalam lembah dosa lantaran indra penglihatnya. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aalaa menegaskan dalam salah satu firman-Nya:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui segala yang mereka kerjakan. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 30-31)

Penjelasan Islam Tentang Nikmat Mata dan Malapetakanya

Manusia terlalu mudah menumpuk-numpuk dosa dengan pandangan matanya, tidak menyadari kalau dirinya terjatuh dalam kemaksiatan yang menghantarkan kepada dosa-dosa yang lainnya, ia tiada membayangkan andai penglihatannya tiba-tiba raib lalu ia menyandang predikat tuna netra, kemudian menyesal atas perbuatannya dan tersadar ternyata banyak perbuatan dosa yang tak bisa diperbuat orang buta?! Coba renungkanlah! Bukankah banyak dosa yang mata selalu terlibat pada posisi terdepan untuk memulainya?
Nikmat Mata dan Malapetakanya
Ilustrasi

Pandangan mata kepada yang haram adalah faktor penyebab rusaknya hati,  faktor pendorong berbagai perbuatan dosa dan keji seperti zina, mencuri, membunuh dan berbagai aksi kejahatan lainnya, sebagaimana ucapan ulama salaf (terdahulu), “Pandangan mata adalah panah beracun bagi hati manusia.”

“Dan Dia Maha mengetahui terhadap pandangan yang berkhianat (melihat kepada yang haram) dan segala yang disembunyikan dalam hati manusia.” (Ghafir: 19) Adapun memandang kepada yang haram tanpa sengaja tidaklah teranggap sebagai dosa selama ia segera memalingkannya ke arah lain, sebagaimana dalam hadits: Dari sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang (hukum) melihat (kepada yang haram) secara tiba-tiba, maka beliau memerintahkan agar aku memalingkan pandanganku.” (HR.  Muslim)

Mengumbar pandangan adalah dosa yang banyak diremehkan Bani Adam, mereka banyak mengonsumsi dosa ini baik secara langsung maupun melalu media baca, HP, televisi, internet, dan lain-lain. Angka kejahatan melejit tak tertahan, kemerosotan akhlak, mental dan moral terjadi di segala usia, persentase terbesar adalah indra penglihat sebagai biangnya!

Menghadapi situasi yang seperti ini solusinya adalah menundukkan pandangan, sebagaimana firman Alah : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’ yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (An-Nuur:30).

Inilah secuil artikel hasil dari browsing yang insya Allah bermanfaat bagi kita dalam upaya meraih keridho'an Allah Swt. Wallahu a’lamu bish shawab!!!.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...