Para tenaga honorer daerah ini bisa bernafas lega. Pasalnya, jelang perayaan idul fitri kedepan, para pimpinan SKPD harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga honorer.
“Itu harus diberikan THR ke mereka (honorer daerah). Walaupun tidak tertata di APBD (Anggaran Pendaapatan Belanja Daerah) terhadap pemberian THR tersebut. Paling tidak sebagai atasan harus ada pengertian juga. Apalagi tenaga honorer daerah sudah berkeluarga,” ungkap Panglima PNS ini.
Adanya kebijakan dari Sekda terhadap pemberian THR itu, ditanggapi positif dari tenaga honorer daerah. Cici satu diantara tenaga honorer di Bolmong menjelaskan, setidaknya dengan adanya THR tersebut bisa menambah pendapatan mereka menjelang lebaran.
“Ini kan hanya sekali dalam setahun. Dengan adanya THR itu, kami bisa terbantu. Apalagi gaji kami tidak seberapa yang diterima dalam sebulan,” pungkas Cici menutup pembicaraan. Sumber : http://manado.tribunnews.com/2015/06/28/tenaga-honorer-daerah-wajib-dapat-thr
Sebelumnya, baca juga Info Resmi Pencairan Gaji ke-13 PNS pada 1 Juli 2015Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP kepada Tribun Manado berkata terkait dengan THR adalah tanggungjawab masing-masing pimpinan instansi.
“Itu harus diberikan THR ke mereka (honorer daerah). Walaupun tidak tertata di APBD (Anggaran Pendaapatan Belanja Daerah) terhadap pemberian THR tersebut. Paling tidak sebagai atasan harus ada pengertian juga. Apalagi tenaga honorer daerah sudah berkeluarga,” ungkap Panglima PNS ini.
Jadwal Pencairan THR Tenaga Honorer Tahun 2015
Ia menyarankan agar pemberian THR tersebut sekira H-7 lebaran. “Itu saran saya. Karena dengan tenggat waktu tersebut mereka (honorer daerah) bisa menyiapkan kebutuhan lebaran nantinya. Sehingga para pimpinan SKPD bisa mengerti terkait hal tersebut,” ujar Asimin.Adanya kebijakan dari Sekda terhadap pemberian THR itu, ditanggapi positif dari tenaga honorer daerah. Cici satu diantara tenaga honorer di Bolmong menjelaskan, setidaknya dengan adanya THR tersebut bisa menambah pendapatan mereka menjelang lebaran.
“Ini kan hanya sekali dalam setahun. Dengan adanya THR itu, kami bisa terbantu. Apalagi gaji kami tidak seberapa yang diterima dalam sebulan,” pungkas Cici menutup pembicaraan. Sumber : http://manado.tribunnews.com/2015/06/28/tenaga-honorer-daerah-wajib-dapat-thr
![]() |
Honorer |