Penolakan terhadap kebijakan full day school yang dinilai dapat mematikan Madin menjadi perhatian serius Mendikbud. Salah satunya kekhawatiran dari kasus di Kabupaten Pasuruan. Dimana, program wajib ikut Madin di kabupaten itu yang dasarnya Perda ternyata berdampak mematikan Madin karena sekolah-sekolah justru menyelenggarakan Madin sendiri dengan cara mendatangkan guru/ustad.
Mendikbud baru tahu ada kesalahan itu. Karena sebenarnya program wajib Madin di pasuruan termasuk dipakai referensi model PPK. "Terima kasih infonya," katanya.
Mendikbud menjelaskan panjang lebar mengenai program PPK. Bahkan Mendikbud meminta Sidogiri mempertemukan dirinya dengan masyarakat lebih luas untuk tabayun dan dialog terkait PPK. Mendikbud sangat mengapresiasi sikap Sidogiri yang terbuka kritis dan langsung tabayun. "Inilah barokah dari silaturahim," katanya.
Baca juga : Sekolah 8 Jam Sehari Diterapkan di Sekolah yang Melaksanakan Kurikulum 2013 dengan BenarTerkait hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat bersilaturrahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (30/6) menjelaskan bahwa, sejak awal hal tersebut telah dilarang dan mestinya sekolah bekerjasama dengan Madin.
Dengan tegas Mendikbud menyatakan yang dilakukan sekolah menyelenggarakan Madin sendiri itu salah.
"Itu salah, sejak awal kita larang sekolah menyelenggarakan Madin sendiri. Sekolah bekerja sama dengan Madin di sekitarnya. Mengenai bentuk kerjasamanya sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag," katanya.Mendikbud baru tahu ada kesalahan itu. Karena sebenarnya program wajib Madin di pasuruan termasuk dipakai referensi model PPK. "Terima kasih infonya," katanya.
Mendikbud menjelaskan panjang lebar mengenai program PPK. Bahkan Mendikbud meminta Sidogiri mempertemukan dirinya dengan masyarakat lebih luas untuk tabayun dan dialog terkait PPK. Mendikbud sangat mengapresiasi sikap Sidogiri yang terbuka kritis dan langsung tabayun. "Inilah barokah dari silaturahim," katanya.
Sumber : REPUBLIKA
![]() |
Mendikbud |