Jakarta - Tahun ajaran baru akan dimulai pada 17-18 Juli 2017. Orang tua diharapkan hadir pada hari pertama anak sekolah.
Dalam keterangan tertulis Kemdikbud, Rabu (12/7/2017), diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah (wali kelas).
Selain itu, diharapkan dapat tercipta suasana ramah, aman, dan nyaman, dimulai dengan serangkaian program pengenalan lingkungan sekolah.
Tata caranya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Dalam keterangan tertulis Kemdikbud, Rabu (12/7/2017), diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Baca juga : Heboh Anak Usia 2 Tahun Bisa Lolos Seleksi PPDB Online di SD Negeri, Begini Penjelasan PanitiaSelain itu, informasi tentang program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.
Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah (wali kelas).
Selain itu, diharapkan dapat tercipta suasana ramah, aman, dan nyaman, dimulai dengan serangkaian program pengenalan lingkungan sekolah.
Tata caranya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Sumber : DETIK.COM
![]() |
ILUSTRASI MASUK SEKOLAH |