JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah mencermati proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan wacana siswa kembali ke sekolah di tengah pandemi COVID-19. Menurut Fikri, saat ini perkembangan pandemi masih belum menunjukkan normal, kecuali ada data yang mampu meyakinkan bahwa kondisi sudah aman.
Fikri memberi syarat apabila pemerintah berniat membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka. “Harus ada progress data terkait pandemi Covid-19 yang baik dan benar,” kata Fikri, Rabu (13/5).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan lagi yang dimaksud “benar” ialah data yang digunakan sebagai acuan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keilmuan.
“Artinya harus mempertimbangkan juga analisis lintas pakar epidemiologi, medis, dan akademisi soal risiko dan mitigasi apabila terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang sudah menjadi fakta di beberapa negara,” jelasnya.
Lebih lanjut Fikri menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran PPDB sudah mulai berjalan secara nasional. Sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK hingga SMA/SMK bahwa pengumuman pendaftaran PPDB selambat-lambatnya pada pekan pertama Mei.
“Di masa seperti sekarang, idealnya PPDB dan proses belajar secara daring. Namun kendala masih banyak di sana-sini,” ujarnya. (jpnn, 14/5)
Fikri memberi syarat apabila pemerintah berniat membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka. “Harus ada progress data terkait pandemi Covid-19 yang baik dan benar,” kata Fikri, Rabu (13/5).
Baca juga : Praktisi Pendidikan ini Sebut Guru di Indonesia Anti Kritik, Maunya Gaji Besar Tapi Kualitas RendahFikri menjelaskan yang dimaksud “baik” ialah angka-angka terkait pasien yang positif, orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP) menurun signifikan. “Idealnya mendekati nol pertumbuhan pasien baru positif Covid-19,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan lagi yang dimaksud “benar” ialah data yang digunakan sebagai acuan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keilmuan.
“Artinya harus mempertimbangkan juga analisis lintas pakar epidemiologi, medis, dan akademisi soal risiko dan mitigasi apabila terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang sudah menjadi fakta di beberapa negara,” jelasnya.
Lebih lanjut Fikri menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran PPDB sudah mulai berjalan secara nasional. Sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK hingga SMA/SMK bahwa pengumuman pendaftaran PPDB selambat-lambatnya pada pekan pertama Mei.
“Di masa seperti sekarang, idealnya PPDB dan proses belajar secara daring. Namun kendala masih banyak di sana-sini,” ujarnya. (jpnn, 14/5)
![]() |
Ilustrasi Guru Dampingi Siswa Belajar |