Terkait beredarnya soal siswa sekolah dasar (SD) kelas 2 yang bermateri pembunuhan dan perceraian, pihak sekolah memberikan sanksi berupa teguran kepada dua guru yang memberikan soal tersebut. Baca juga Kebijakan Indeks Kejujuran Sekolah Rugikan Siswa, Begini Penjelasan FSGI
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena guru tersebut lalai dalam memeriksa isi soal pekerjaan rumah (PR) yang diberikan kepada siswanya. Ia menilai, dua pengajarnya mungkin tak mengetahui jika soal itu kurang tepat bagi murid kelas dua SD.
Dinilai tak tepat, Ridoyo melihat dari materinya memang kurang tepat bagi pelajar kelas II SD. "Kalau untuk sekarang terkait dengan kekeraasan dan masalah pornografi sedikit kurang tepat untuk kelas II ini," terangnya. "Kasus pertama, dan sudah diberi teguran ke guru kenapa enggak ditelaah dulu," imbuhnya.
Untuk itu, saat ini, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, pihak sekolah belum pernah melakukan hal seperti ini sejak tahun 2011. Karena pembuatan soal ini dibentuk dari suatu gabungan guru di sejumlah sekolah. "Soal buatan tahun 2011. Pembuatnya dari suatu gugus tugas, gabungan dari guru sejumlah sekolah. Artinya, bukan soal yang dibuat pihaknya," ujarnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/05/23/338/1396018/beri-soal-bermateri-pembunuhan-perceraian-dua-guru-ditegur
"Kita berikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," kata Kepala Sekolah SDN 02, Ridoyo saat ditemui di SDN Baru 02 Pagi, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (23/5/2016).
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena guru tersebut lalai dalam memeriksa isi soal pekerjaan rumah (PR) yang diberikan kepada siswanya. Ia menilai, dua pengajarnya mungkin tak mengetahui jika soal itu kurang tepat bagi murid kelas dua SD.
Dinilai tak tepat, Ridoyo melihat dari materinya memang kurang tepat bagi pelajar kelas II SD. "Kalau untuk sekarang terkait dengan kekeraasan dan masalah pornografi sedikit kurang tepat untuk kelas II ini," terangnya. "Kasus pertama, dan sudah diberi teguran ke guru kenapa enggak ditelaah dulu," imbuhnya.
Untuk itu, saat ini, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, pihak sekolah belum pernah melakukan hal seperti ini sejak tahun 2011. Karena pembuatan soal ini dibentuk dari suatu gabungan guru di sejumlah sekolah. "Soal buatan tahun 2011. Pembuatnya dari suatu gugus tugas, gabungan dari guru sejumlah sekolah. Artinya, bukan soal yang dibuat pihaknya," ujarnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/05/23/338/1396018/beri-soal-bermateri-pembunuhan-perceraian-dua-guru-ditegur
![]() |
Soal SD Bermateri Pembunuhan |