JAKARTA - Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata memastikan guru yang mengikuti program keahlian ganda tetap mendapat TPG, insentif dan sertifikat ganda. Sebagaimana diberitakan bahwa sebanyak 998 guru mengundurkan diri dalam program keahlian ganda tahap pertama (2016).
Selain mendapatkan TPG, para guru ini juga mendapatkan insentif selama mengikuti program keahlian ganda. Keuntungan lainnya, guru-guru ini mendapatkan sertifikat ganda sehingga memudahkan mencari tambahan pekerjaan. "Bagi yang jam mengajarnya belum terpenuhi, bisa mengajar di sekolah lain dengan bidang studi yang baru diperolehnya," ujarnya.
Baca juga : Rencana Menpan-RB Mutasi Guru Lintas Provinsi Secara PermanenTernyata, setelah ditelusuri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengunduran diri ini karena banyak di antaranya yang gagal paham. "Rupanya mereka ini salah mendapatkan informasi. Katanya, kalau ikut program ini tunjangan profesi guru (TPG) ditiadakan. Padahal nggak seperti itu, TPG tetap diterima kok," kata Pranata di kantornya, Kamis (27/4) seperti dikutip dari JPNN.COM.
Selain mendapatkan TPG, para guru ini juga mendapatkan insentif selama mengikuti program keahlian ganda. Keuntungan lainnya, guru-guru ini mendapatkan sertifikat ganda sehingga memudahkan mencari tambahan pekerjaan. "Bagi yang jam mengajarnya belum terpenuhi, bisa mengajar di sekolah lain dengan bidang studi yang baru diperolehnya," ujarnya.
Sumber : JPNN.COM
![]() |
Ilustrasi |