loading...

Terbaru! Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah dan SHUN Sesuai Aturan Resmi Permendikbud

Penulisan blangko ijasah menggunakan tulisan tangan dengan mentaati ketentuan di antaranya; tulisan huruf yang benar, jelas, rapih, bersih, mudah di baca, menggunakan tinta berwarna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah di hapus. Dalam kondisi tertentu blangko ijazah dapat di isi menggunakan sistem komputerisasi (dicetak). Baca juga : Pihak Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswanya Apapun Alasannya

Berikut Beberapa Hal Penting Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah dan Sertifikat Hasil UN Tahun 2017

Dalam juknis penulisan ijazah tahun 2017 ini terdapat tiga jenis Ijazah;
  • Pertama, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan kode blangko DN-01 Ma/06 0000001.
  • Kedua,  Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dengan kode blangko DN-01 Ma/13 0000001.
  • Ketiga, Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK) dengan kode blangko DN-01 Ma/SPK 0000001. Selain perbedaan pada kode blangko, ketiganya juga berbeda pada daftar nilai yang terletak pada halaman muka.
Pembentukan Panitia Penulisan Ijazah
Ijazah SD; SD-LB; SMP; SMP-LB; SMA; SMA-LB dan SMK, di isi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk kasek. Sedangkan , ijazah  Paket A; Paket B dan Paket C di isi oleh  panitia  penulisan ijazah  yang dibentuk oleh kepala SKB / Ketua PKBM.

Dan untuk lebih lengkapnya terkait aturan penulisan ijazah terbaru, silakan download Permendikbud dan Perka Balitbang terkait dengan Juknis Penulisan Ijazah dan SHUN melalui link resmi kemendikbud berikut ini:
Terbaru! Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah dan SHUN Sesuai Aturan Resmi Permendikbud
Juknis Penulisan Ijazah
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...