BEKASI--Presiden Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi merespons positif usulan Persatuan Guru Republik Indonesia untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya diperuntukkan bagi guru honorer. Menurut Jokowi, ada banyak ruang untuk membantu guru seperti dana BOS. Ia menjanjikan dana BOS akan diperbaiki jumlah dan kualitasnya. Baca juga : Bagaimana Nasib Guru yang Tidak Lulus Sertifikasi Tahun ini
“Saya setuju usulan PGRI menaikkan dana BOS. Berapa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Mendikbud, MenPAN-RB, dan kepala daerah harus koordinasi untuk membahas ini,” ucap Jokowi pada puncak acara HUT PGRI ke-72 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Alasannya, jumlah dana BOS yang diperuntukkan bagi guru sangat sedikit sehingga memengaruhi kesejahteraan.
“Hanya 15 persen dana BOS yang diperuntukkan bagi guru honorer. Semuanya dibayarkan untuk gaji dan nilainya sangat rendah,” ujar Unifah.
Untuk diketahui, gaji guru tidak tetap, guru honorer di 3T (terdepan, terluar, tertinggal) rata-rata Rp 300 ribu. Ini berbeda jauh dengan guru PNS sehingga kesenjangan sangat terasa. Padahal tanggung jawab GTT dan guru honorer ini setara guru PNS. Sumber : https://www.jpnn.com/news/jokowi-restui-usulan-menaikkan-dana-bos-untuk-guru-honorer
“Saya setuju usulan PGRI menaikkan dana BOS. Berapa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Mendikbud, MenPAN-RB, dan kepala daerah harus koordinasi untuk membahas ini,” ucap Jokowi pada puncak acara HUT PGRI ke-72 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Alasannya, jumlah dana BOS yang diperuntukkan bagi guru sangat sedikit sehingga memengaruhi kesejahteraan.
“Hanya 15 persen dana BOS yang diperuntukkan bagi guru honorer. Semuanya dibayarkan untuk gaji dan nilainya sangat rendah,” ujar Unifah.
Untuk diketahui, gaji guru tidak tetap, guru honorer di 3T (terdepan, terluar, tertinggal) rata-rata Rp 300 ribu. Ini berbeda jauh dengan guru PNS sehingga kesenjangan sangat terasa. Padahal tanggung jawab GTT dan guru honorer ini setara guru PNS. Sumber : https://www.jpnn.com/news/jokowi-restui-usulan-menaikkan-dana-bos-untuk-guru-honorer
![]() |
Jokowi Setuju Kenaikan Dana BOS untuk Guru Honorer |