JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer K2 (kategori dua) yang bisa mendaftar CPNS 2019. Diketahui, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama. ’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ kata Mohammad Ridwan.
Kedua, usia pelamar maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. ’’Dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang,’’ katanya.
Ketiga, bagi honorer K2 profesi guru wajib minimal berijazah S-1.
Kemudian para tenaga honorer K2 ini tidak melewati seleksi kompetensi bidang (SKB) layaknya pelamar CPNS baru jalur umum. Sebab pengalaman kerja mereka selama ini sudah bisa menggantikan keberadaan SKB. Sumber: https://www.jpnn.com/news/tiga-kriteria-utama-honorer-k2-bisa-ikut-tes-cpns-2018
Baca juga : REKRUTMEN CPNS TAHUN INI, KUOTA GURU HONORER K2 DIPANGKAS BEGITU BANYAKPenjelasan pembatasan usia pendaftaran CPNS itu juga disampaikan Deputi Sumber Daya Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Dia mengatakan secara keseluruhan ada enam jalur khusus pendaftaran CPNS. Salah satunya adalah untuk para tenaga honorer K2.
Setiawan menjelaskan kriteria-kriteria tenaga honorer K2 yang boleh mendaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB 36/2018.
Pertama, di dalam regulasi itu dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 harus masuk dalam database BKN.Kedua, usia pelamar maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. ’’Dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang,’’ katanya.
Ketiga, bagi honorer K2 profesi guru wajib minimal berijazah S-1.
Baca juga : Imbauan Penting Ketua Panselnas untuk Para Pelamar CPNSBagi tenaga kesehatan perawat dan bidang ijazah minimal Diploma III yang diperoleh sebelum 3 November 2013. Pada tahap seleksi, para pelamar jalur tenaga honorer K2 tetap melewati seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kemudian para tenaga honorer K2 ini tidak melewati seleksi kompetensi bidang (SKB) layaknya pelamar CPNS baru jalur umum. Sebab pengalaman kerja mereka selama ini sudah bisa menggantikan keberadaan SKB. Sumber: https://www.jpnn.com/news/tiga-kriteria-utama-honorer-k2-bisa-ikut-tes-cpns-2018
![]() |
Honorer K2 |