loading...

PENTING! Imbauan Ketua PANSELNAS untuk Pelamar CPNS Tahun ini

JAKARTA - Menurut Ketua Panselnas yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan siap menghadapi pendaftaran CPNS secara online mulai 19 September mendatang.

Dia mengklaim, walaupun diperkirakan ada 6 juta pelamar yang akan mengunjungi portal sscn.bkn.go.id, tapi BKN sudah menyiapkan berbagai antisipasi. "Kemampuan servernya sudah ditambah insyallah tidak akan down. Selain itu kami menyiapkan tim help desk yang akan membantu para pelamar," ujar Bima, Minggu (9/9).
Baca juga : Penjelasan KEMENPAN-RB Terkait Kisi-kisi Materi Soal Tes CPNS Terbaru
Bima yang juga ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) itu meminta bagi para pelamar yang belum ingin mendaftar pada 19 September sebaiknya tidak mengunjungi portal sscn.bkn.go.id. Ini untuk mengurangi beban server. Pelamar juga diimbau tidak melamar pada hari-hari terakhir karena beban server tinggi sehingga bisa menyulitkan proses pendaftaran. "Waktunya kan dua minggu, jadi bisa daftar pada hari ketiga dan seterusnya. Kalau awal atau akhir biasanya pengunjungnya padat," ujar Bima.

Untuk menghindari kesalahan, setiap pelamar diminta membaca dengan teliti dan jangan melewatkan semua persyaratan yang tercantum. "Pengalaman sebelumnya, banyak yang keburu-buru daftar tanpa membaca seluruh persyaratan. Akhirnya tidak lulus dalam seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan," kata Bima.

Ketelitian pelamar, lanjutnya, menjadi faktor utama dalam keberhasilan mendaftar online. Apalagi setiap pelamar hanya bisa mendaftar satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

"Instansi pusat dalam pendaftaran penerimaan dan pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkungannya masing-masing, bisa mengatur cara pengelompokan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Namun unit/satuan kerja penempatannya berbeda," jelasnya.
INFO LAINNYA : PRESIDEN JOKOWI SIAP BERDIRI TERDEPAN UNTUK MEMBELA KEPENTINGAN GURU
Pengaturan tersebut harus dilengkapi surat pernyataan dari peserta yang bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi yang bersangkutan. "Jadi setiap formasi yang terdapat dalam portal SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN harus sama dengan rincian formasi yang ditetapkan MenPAN-RB. Kalau berbeda tidak bisa ditetapkan nomor induk pegawainya (NIP)," terangnya.

Adapun prosedur yang harus dilewati pelamar adalah seleksi administrasi berupa verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar, verifikasi kualifikasi pendidikan dan program studi. "Pelamar bisa mengikuti seleksi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panselnas," tandasnya.

Bima juga mengimbau pemda memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat. “Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di wilayah masing-masing,” jelasnya. (jpnn, 9/9)
PENTING! Imbauan Ketua PANSELNAS untuk Pelamar CPNS Tahun ini
Imbauan Ketua Panselnas CPNS 2018
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...