KABAR HONORER, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyatakan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 akan dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui, gelombang demonstrasi guru honorer meluas di berbagai daerah.
"Tenaga honorer dipersilakan untuk ikut bagi yang memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat akan ada jalannya melalui jalur PPPK. Sedang digodok PP (Peraturan Pemerintah) terkait itu," kata Syafruddin usai acara Forum Replikasi Inovasi dan Malam Penganugerahan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/9).
"Tenaga honorer dipersilakan untuk ikut bagi yang memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat akan ada jalannya melalui jalur PPPK. Sedang digodok PP (Peraturan Pemerintah) terkait itu," kata Syafruddin usai acara Forum Replikasi Inovasi dan Malam Penganugerahan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/9).
Baca juga : Mendikbud Nyatakan Guru Honorer Mogok Ngajar Dapat Mengurangi Profesionalisme Sebagai PendidikSyafruddin mengatakan, pada Jalur PPPK, tenaga K2 dan sejenisnya akan mendapat dispensasi usia hingga 35 tahun yang membuat mereka memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan PNS.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para guru honorer mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok mengajar. Sebab, hal tersebut dapat menganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.
"Karena kalau terjadi maka akan mengurangi kadar profesionalisme dia sebagai seorang tenaga didik. Tapi kita tetap menghargai pendapat mereka," ujar Muhadjir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
Muhadjir juga mengaku prihatin dengan nasib sejumlah guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jika mengacu ketentuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ROL, 19/9)
![]() |
ILUSTRASI DEMO HONORER |