JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa kepala sekolah SMP di Lolak, Sulawesi Utara langsung disikapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto langsung meninjau kondisi korban yang mengalami luka parah dan mencari informasi tentang kronologi kasus penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan guru, lanjutnya, tidak akan terjadi bila aturannya ditegakkan. Namun, saat ini pemerintah akan membuat aturan baru agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. "Sebetulnya dari segi regulasi sudah cukup. Mungkin dalam penegakannya yang harus ditingkatkan. Namun kami sedang memertimbangkan untuk menelusuri regulasi yang sudah ada. Jika dipandang perlu bisa direvisi bahkan dibuat yang baru," bebernya.
Sumber : https://www.jpnn.com/news/kepsek-dianiaya-orang-tua-siswa-mendikbud-geram
Baca juga : Ini Kata Presiden Joko Widodo Soal Viral Guru Dianiaya Murid hingga MeninggalMendikbud Muhadjir Effendy sendiri menyesalkan kasus penganiayaan terhadap guru masih terjadi. Apalagi dilakukan wali murid di lingkungan sekolah. "Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Mestinya termasuk pelanggaran berat karena yang jadi korban guru yang tengah menjalankan tugas profesinya," tegas Muhadjir di Jakarta.
Kasus penganiayaan guru, lanjutnya, tidak akan terjadi bila aturannya ditegakkan. Namun, saat ini pemerintah akan membuat aturan baru agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. "Sebetulnya dari segi regulasi sudah cukup. Mungkin dalam penegakannya yang harus ditingkatkan. Namun kami sedang memertimbangkan untuk menelusuri regulasi yang sudah ada. Jika dipandang perlu bisa direvisi bahkan dibuat yang baru," bebernya.
Sumber : https://www.jpnn.com/news/kepsek-dianiaya-orang-tua-siswa-mendikbud-geram
![]() |
Mendikbud |