loading...

Siap-siap Mengabdi di Dearah Terpencil, Mendikbud : Guru Harus Mau Dipindah

Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi tidak hanya berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem zonasi juga digunakan untuk pemerataan guru di zona masing-masing.

Setelah PPDB usai, Kemendikbud akan meminta daerah untuk menerapkan program redistribusi guru, agar penempatan guru-guru merata. "Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS, dan di sekolah lain diisi guru honorer," ujar Mendikbud usai halalbihalal di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga : Berikut Bocoran Soal tes CPNS Terbaru yang Berbeda dari Rekrtumen Sebelumnya
Status guru-guru yang disebar mulai dari PNS dan bersertifikat, PNS belum bersertifikat dan honorer tidak tetap belum bersertifikat.

Mendikbud ingin seluruh jenjang dan daerah merasakan program pemerataan guru, sehingga sistem pendidikan yang berkualitas segera terealisasi.

Mendikbud juga meminta pemerintah daerah untuk memiliki kemauan melakukan redistribusi guru. Hal itu dikarenakan di sejumlah daerah masih ada tingkat kesenjangan yang tinggi. "Guru harus mau dipindah, kalaupun pindah hanya dalam zona itu saja," ujar dia.

Saat ini pihaknya membuat aturan tersebut dan rencananya akan dinaikkan menjadi peraturan presiden.

Salah satu persoalan pokok pendidikan adalah tidak meratanya guru. Guru-guru lebih banyak berada di perkotaan dibandingkan di daerah terpencil. Akibatnya sejumlah sekolah yang terdapat di daerah terpencil kekurangan guru. Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190611144955-20-402397/mendikbud-minta-guru-mengabdi-ke-daerah-terpencil
Siap-siap Mengabdi di Dearah Terpencil, Mendikbud : Guru Harus Mau Dipindah
Mendikbud
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...