INFO VIRAL | Heboh seorang pria mengendarai mobil fortuner dengan ugal-ugalan yang ditilang polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobil yang sempat kabur saat diberhentikan polisi tersebut ternyata juga menggunakan pelat Polri.
Polisi telah melakukan penindakan setelah berhasil menghentikan mobil tersebut. Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini seorang pelajar berinisial Kevin Kosasih kelahiran 1995 dan tinggal di kawasan Serpong, Tangerang.
Saat ditilang, Kevin menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Dinas. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu," ujarnya saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (3/6/2019).
"Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehinggal tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana," jelasnya. (dtj, 3/6)
Polisi telah melakukan penindakan setelah berhasil menghentikan mobil tersebut. Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini seorang pelajar berinisial Kevin Kosasih kelahiran 1995 dan tinggal di kawasan Serpong, Tangerang.
Saat ditilang, Kevin menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Dinas. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.
Baca juga : MUI Minta Tayangan Pesbukers Disetop, Ini Beberapa AlasannyaKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan akan menelusuri lebih jauh. Polri akan mencari tahu ke bagian Staf Logistik Polri.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu," ujarnya saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (3/6/2019).
"Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehinggal tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana," jelasnya. (dtj, 3/6)
![]() |
Viral Mobil Fortuner Berpelat Polri |