loading...

Presiden : Mudik Semuanya akan Kita Larang

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona ke banyak daerah.

Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. "Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).

Kementerian Perhubungan sendiri sudah mulai menggarap aturan setingkat Peraturan Menteri untuk mengatur jalannya transportasi saat pelarangan mudik. Dalam aturan ini, bagi yang masih nekat mudik bakal kena sanksi.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. "Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi dilansir detikcom, Selasa (21/4/2020).

Sanksinya menurut Budi paling berat bisa jadi terkena denda dan hukuman kurungan. "Ada denda sama hukuman. Dendanya berapa lupa saya, dilihat UU-nya aja. Kalau hukuman ya mungkin kurungan." kata Budi. (dtk, 21/4)
Presiden : Mudik Semuanya akan Kita Larang
Presiden RI
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...