loading...

PGRI Serukan Siswa Penganiaya Guru Tidak Diterima di Sekolah Negeri

Aksi penganiayaan seorang guru di SMKN 2 Makassar yang dilakukan orang tua dan siswa terus menuai kecaman. Meski kini kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Adnan Ahmad (43) dan anaknya, MA, karena menganiaya guru namun kritik terus bergulir. Baca juga : Guru dan Siswa Pemukul dan Pengeroyok Guru SMK di Makassar Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Salah satunya dilontarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan. Dalam orasi yang digelar di Mapolsek Tamalate Makassar, Kamis, 11 Agustus 2016, mereka menyerukan agar MA, siswa yang ikut menganiaya gurunya Dasrul di SMKN 2 Makassar disanksi tegas.

"Pelakunya harus dipidana dan dikeluarkan sekolah dan tidak diterima di sekolah negeri di Makassar," kata Ketua PGRI Sulawesi Selatan Wasir Thalib.


Kecaman juga datang dari Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Adi Suriadi Culla. Ia menganggap penganiayaan guru itu telah mencoreng dunia pendidikan di Makassar. "Orangtua siswa tidak boleh menyelesaikan di luar aturan sekolah apalagi sampai main hakim sendiri, maka pelaku harus menaggung konsekuensinya. Kalaupun ada masalah menyangkut siswa dan guru harus diselesaikan di sekolah itu," katanya.

Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (IKA FT UNM) juga mendesak kepolisian agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang main hakim sendiri terhadap gurunya. "Kita harus menegakkan kehormatan dan wibawa guru. Kami turut prihatin atas perlakuan terhadap guru tersebut, semoga yang bersangkutan bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga : Kronologi Orang Tua Siswa Pukul Guru Hingga Hidungnya Patah dan Berdarah-darah
Peristiwa peganiayaan terhadap guru arsitektur di SMKN 2 Makassar bernama Dasrul (52) terjadi pada Rabu, 10 Agustus 2016. Kejadian dipicu sang guru mengusir MA dari ruang kelas, lantaran ia tidak membawa alat dan buku saat pelajaran.

Tak terima diusir dari kelas, MA pun menendang pintu kelas dan mengeluarkan kata kasar kepada gurunya, Dasrul pun emosi lalu menampar mulut MA. MA pun menelepon orang tuanya bahwa ia dipukul dan diusir dari kelas. Atas laporan itu lah, Adnan Ahmad, orang tua MA, pun menuju ke sekolah dan langsung menganiaya Dasrul. "Dia terlalu nyolot saat kami bertemu. Jadi saya langsung tonjok mukanya, padahal saya cuma mau tanya kenapa begitu caranya mendidik," kata Adnan di kepolisian.

Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/807869-pgri-serukan-siswa-penganiaya-guru-jangan-diterima-sekolah
PGRI Serukan Siswa Penganiaya Guru Tidak Diterima di Sekolah Negeri
Pak Guru Dasrul bersimbah Darah (gambar : facebook.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...