Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi
baru-baru ini mengadakan pertemuan membahas perubahan yang strategis di
dunia pendidikan. Hasil pertemuan tersebut pun langsung menyebar di
media sosial utamanya grup-grup akademisi. Salah satu yang menjadi
sorotan adalah kebijakan Kenaikan Pangkat Guru Tidak Perlu Ada Pembuatan
PTK. Baca juga : Guru Harus Bekerja Minimal 8 Jam Sehari atau 40 Jam Seminggu
Berikut Isi pertemuan yang dikutip di salah satu grup WhatsApp Terkait Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pukul 07.45 - 09.00
Sumber : http://www.iqromedia.net/2016/10/penting-untuk-kenaikan-pangkat-guru-tidak-lagi-buat-ptk-penelitian-tindakan-kelas.html
Berikut Isi pertemuan yang dikutip di salah satu grup WhatsApp Terkait Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pukul 07.45 - 09.00
- Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
- Implikasi : Merubah visi dan mindset Kepala sekolah, Komite Sekolah dan Guru
- Kepala sekolah tidak boleh mengajar, tetapi sebagai manajer dan inspirator
- Pembangunan Karakter di SMP
- Guru di sekolah minimal 8 jam dan hari Sabtu libur untuk hari keluarga
- Full day school. Guru tidak boleh membawa pekerjaan ke rumah dan siswa juga tidak boleh ada PR
- Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
- Tidak ada LKS
- Tidak ada PTK untuk kenaikan pangkat
- Guru adalah real kurikulum
- Guru adalah profesi ahli, tanggung jawab sosial dan rasa kesejawatan.
- Taman Budaya di sekolah sebagai sumber belajar.
Sumber : http://www.iqromedia.net/2016/10/penting-untuk-kenaikan-pangkat-guru-tidak-lagi-buat-ptk-penelitian-tindakan-kelas.html
![]() |
Hasil Pertemuan dengan Mendikbud |