loading...

Menteri Muhadjir : Ujian Nasional Bukan Dihapus, Dimodifikasi

Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut ujian nasional (UN) tahun 2021 mengalami modifikasi. Muhadjir mendapat kabar bahwa UN 2021 tidak dihapus. "Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi. Dan memang harus dievaluasi kan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Jadi ujian nasional, kan ada bentuk evaluasi kalau menurut UU Sidiknas. Evaluasi yang dilakukan oleh guru, kemudian yang dilakukan oleh satuan Pendidikan, yang ketiga adalah oleh negara," imbuhnya.
Baca juga : Tanggapan JK Soal Wacana UN Dihapus, Ingin Populer Cukup Hapus Ujian Nasional
Namun ke depan, nama yang dipakai tidak UN lagi. Muhadjir berpandangan memang seharusnya model ujian seperti ini dievaluasi. "Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yabg dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas," ujar eks Mendikbud ini.

Ada wacana ujian untuk siswa akan digeser waktunya. Bukan akhir semester, tapi bisa di tengah semester. "Sepanjang yang saya tahu tidak. Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester, sama itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru," ujar Muhadjir.

Seperti diberitakan, mulai 2021, ujian nasional akan diganti dengan asesmen kompetnsi minimum dan survei karakter. Asesmen nantinya digelar pada tengah periode jenjang pendidikan supaya bisa dilakukan perbaikan terhadap siswa yang kekurangan, tidak seperti UN yang digelar di pengujung periode pendidikan. Nadiem menyebut UN perlu dihapus karena bikin stres dan tak menyentuh karakter siswa. (dtk, 11/12)
Menteri Muhadjir : Ujian Nasional Bukan Dihapus, Dimodifikasi
Menko PMK Muhdajir Effendy
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...