Info penerapan K-13 memang selalu menimbulkan polemik karena menyangkut berbagai persiapan yang tidak dapat dilakukan secara instan. Belum lagi pendidikan Indonesia cukup populer dengan budaya bongkar pasang kurikulum. Namun tahun ini, pemerintah menegaskan Kurikulum 2013 resmi diberlakukan secara nasional. Baca juga Daftar Sistem Pendidikan yang Berkembang di Indonesia
“Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Minggu (20/3).
Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
“Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.
Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya. “Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/03/20/364630/Juli-Kurikulum-13-Diberlakukan-Secara-Nasional-
Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas.
“Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Minggu (20/3).
Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
“Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.
Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya. “Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/03/20/364630/Juli-Kurikulum-13-Diberlakukan-Secara-Nasional-
![]() |
Info K-13 |