Info kenakalan pelajar memang masih menjadi momok bagi pihak sekolah dan orang tua serta pemerintah setempat. Hal ini yang dilakukan satpol PP Surabaya yang meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswa yang keluyuran di jam-jam pelajaran sekolah. Baca juga Langkah-langkah Kemendikbud Mengatasi Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto mengatakan terus melakukan pencegahan terhadap kenakalan para pelajar. "Itu bagian dari instruksi Wali Kota Surabaya yang harus dijalankan," katanya.
Para siswa terjaring di berbagai lokasi seperti halnya warung, taman, maupun kafe. Sekitar 25 pelajar tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Orang tua maupun pihak sekolah diminta untuk menjemput para siswa.
Sebagai sanksi, para siswa ini harus dipotong rambutnya. Hasil potong pun terlihat rapi meski ala kadarnya. Irvan mengatakan meski tidak ada didalam Perda menyoal sanksi pemotongan rambut, namun pihaknya telah memberikan pemahaman dan komitmen dengan para orang tua maupun pihak sekolah. "Itu bentuk kepedulian, kalau seandainya seorang anak-anak kemudian memelihara rambut diluar ukuran saya rasa tidak pantas," ujarnya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/03/11/o3vh5y335-terjaring-razia-puluhan-siswa-dipotong-rambut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan sanksi terhadap puluhan siswa dari berbagai sekolah yang terjaring razia dengan cara memotong rambut, Jumat (11/3).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto mengatakan terus melakukan pencegahan terhadap kenakalan para pelajar. "Itu bagian dari instruksi Wali Kota Surabaya yang harus dijalankan," katanya.
Para siswa terjaring di berbagai lokasi seperti halnya warung, taman, maupun kafe. Sekitar 25 pelajar tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Orang tua maupun pihak sekolah diminta untuk menjemput para siswa.
Sebagai sanksi, para siswa ini harus dipotong rambutnya. Hasil potong pun terlihat rapi meski ala kadarnya. Irvan mengatakan meski tidak ada didalam Perda menyoal sanksi pemotongan rambut, namun pihaknya telah memberikan pemahaman dan komitmen dengan para orang tua maupun pihak sekolah. "Itu bentuk kepedulian, kalau seandainya seorang anak-anak kemudian memelihara rambut diluar ukuran saya rasa tidak pantas," ujarnya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/03/11/o3vh5y335-terjaring-razia-puluhan-siswa-dipotong-rambut
![]() |
Gambar Satpol PP Berlatih |