Desakan pengangkatan tenaga honorer K2 jadi CPNS memang menjadi bahasan serius pemerintah khususnya KemenPAN-RB. Wajar bila rakyat menagih janji pengangkatan honorer K2 jadi CPNS kepada menetri Yuddy, apalagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer. Baca juga : Berikut Komitmen KemenPAN-RB Bersama DPR Terkait Penyelesaian Masalah Honorer K2
Sementara itu, penentuan mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) bukan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) saja. Melainkan melibatkan lintas instansi.
Menurut Yuddy, bila honorer eks K2 bersedia menerima alternatif solusi tersebut, secara administratif dimungkinkan dibantu oleh upaya afirmasi dalam koridor yuridis formal. "Kami akan memberikan afirmasi bila solusi yang kami tawarkan mau diterima honorer K2. Keputusan ada di tangan teman-teman honorer," tandasnya
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/03/14/363169/TERBARU!-Tawaran-Menteri-Yuddy-untuk-Honorer-K2-
Sementara itu, penentuan mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) bukan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) saja. Melainkan melibatkan lintas instansi.
Penjelasan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi Terkait Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Sebagaimana yang Ditawarkannya
Untuk itu MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi minta kepada seluruh honorer eks K2 untuk bersabar dan mengikuti mekanisme seleksi CPNS sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Bagi honorer yang berusia di bawah 35 tahun dipersilakan mengikuti ujian seleksi CPNS. Sedangkan usia di atas 35 tahun diperkenankan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya di Jakarta, Minggu (13/3).Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/03/14/363169/TERBARU!-Tawaran-Menteri-Yuddy-untuk-Honorer-K2-
![]() |
Menteri Yuddy Chrisnandi |