Sleman - Tindakan polisi yang mencukur gundul tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka berbuntut protes dari organisasi-organisasi profesi guru. Pihak Propam Polda DIY akan memeriksa Polres Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menanggapi adanya keberatan organisasi-organisasi profesi guru tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan. "Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yulianto.
Baca juga : PGRI Sempat Marah dan Geram Karena Guru Pembina Pramuka SMPN 1 Turu yang Jadi Tersangka Digunduli Polisi
Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi pertanyaan wartawan terkait polemik penggundulan tersangka yang salah satunya dicuit oleh salah satu organisasi profesi guru melalui media sosial, Rabu (26/2/2020).
Yulianto menjanjikan, jika nantinya ada unsur pelanggaran, akan dilakukan tindakan. "Jika nanti terbukti ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, organisasi-organisasi profesi guru mengecam tindakan polisi yang mencukur gundul tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman, yang menewaskan 10 siswa. Polda DIY mengatakan telah memeriksa anggotanya yang melakukan penggundulan itu.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mengeluarkan keberatan dan kecaman atas perlakuan polisi terhadap ketiga tersangka tersebut. Tindakan itu dinilai sebagai hal yang berlebihan. (dtk, 26/2)
![]() |
Tersangka Tragedi SMPN 1 Turi |