loading...

Jokowi Turun Tangan, Tegas Perintah Presiden Segera Mengambil Langkah Hukum dalam Penuntasan Kasus Tolikara

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyikapi serius atas tragedi penyerangan dan pembakaran masjid di Tolikara Papua saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, Jumat (17/7) yang lalu. Selain mengeluarkan pernyataan, Informasi yang beredar bahwa Jokowi juga telah mengeluarkan perintah kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus Tolikara sesuai hukum yang berlaku. Baca juga Pernyataan Ulama Indonesia, Arifin Ilham yang Mengecam Pembakaran Masjid di Tolikara

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mendeteksi potensi-potensi kerusuhan susulan seperti Tolikara di daerah lain.

Dia menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan kepala BIN di daerah terkait hal tersebut. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan institusi lain untuk meningkatkan efektivitas kerja.

Dia menambahkan, koordinasi nanti tidak sebatas bersama intelijen institusi lain milik negara. Tetapi, juga bersama kelompok-kelompok masyarakat.

”Kami akan merangkul tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda untuk sama-sama meningkatkan kewaspadaan di masing-masing daerah,” imbuh mantan Wadanjen Kopassus itu.

Dia mengungkapkan, komunikasi dirinya dan presiden dilakukan lewat sambungan telepon sesaat setelah insiden terjadi. Secara garis besar, Jokowi tidak ingin kejadian serupa terulang di daerah lain.

Tegas, Perintah Presiden Segera Mengambil Langkah Hukum dalam Penuntasan Kasus Tolikara

Melalui akun resminya di Facebook, presiden mengungkapkan telah memerintah kepala BIN bersama-sama Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar segera menyelidiki dan mengambil langkah hukum dalam penuntasan kasus Tolikara.

Di situ pula, presiden menegaskan telah mendapat laporan tentang beberapa fakta penting menyangkut latar belakang peristiwa kekerasan.

Jokowi menjamin bahwa penegakan hukum tidak hanya akan diberikan kepada para pelaku di lapangan. Tetapi, juga terhadap semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan insiden tersebut.

Informasi selengkapnya, see more at : http://www.jpnn.com/read/2015/07/22/316284/Inilah-Perintah-Presiden-untuk-Bang-Yos-
Perintah Presiden Segera Mengambil Langkah Hukum dalam Penuntasan Kasus Tolikara
Tragedi Pembakaran Masjid di Tolikara
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...