Nasib memprihatinkan dialami guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Ketika pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) bisa menikmati gaji ke-13 menjelang Lebaran serta rapelan kenaikan gaji berkala enam bulan terakhir, pencairan gaji mereka justru semakin tidak jelas. Sebelum lanjut, lihat info Harga Seragam Calon Siswa Baru di Sekolah Negeri yang Mencapai Jutaan Rupiah
Kondisi tersebut diperparah dengan belum terbayarnya pinjaman sejumlah pengelola sekolah swasta untuk menutupi biaya operasional sekolah. Selama ini dana pinjaman tersebut dipakai untuk menutup kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KMB), bukan menggaji guru.
Parahnya lagi, tunjangan fungsional (TF) yang seharusnya bisa cair Juni lalu hingga saat ini juga belum jelas. Alhasil, lengkap sudah perjuangan para guru swasta untuk bertahan dengan kondisi tidak jelas.
Informasi PNS Banjir Duit
Berbeda halnya dengan nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban Teguh Setyobudi menyatakan, gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan pemkab yang siap dicairkan mencapai Rp 45.523.490.655. Dana tersebut dialokasikan untuk 10.652 orang. Saat ini pencairan gaji ke-13 itu tengah diproses.
Menurut mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya. Gaji ke-13 juga akan dinikmati bupati dan wakil bupati.
Selengkapnya baca : http://www.jpnn.com/read/2015/07/07/313875/Kasihan,-Guru-Swasta-Belum-Gajian-Enam-Bulan-
Penjelasan terkait Nasib Guru Swasta yang Belum Gajian Selama 6 Bulan
Sebab, hingga saat ini, pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang menjadi sumber gaji mereka kian tidak jelas. Hal itu terjadi seiring dengan belum cairnya BOS selama enam bulan terakhir. Padahal, sejumlah persyaratan berupa surat pertanggungjawaban (Spj) sudah diselesaikan masing-masing sekolah.Kondisi tersebut diperparah dengan belum terbayarnya pinjaman sejumlah pengelola sekolah swasta untuk menutupi biaya operasional sekolah. Selama ini dana pinjaman tersebut dipakai untuk menutup kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KMB), bukan menggaji guru.
Parahnya lagi, tunjangan fungsional (TF) yang seharusnya bisa cair Juni lalu hingga saat ini juga belum jelas. Alhasil, lengkap sudah perjuangan para guru swasta untuk bertahan dengan kondisi tidak jelas.
Informasi PNS Banjir Duit
Berbeda halnya dengan nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban Teguh Setyobudi menyatakan, gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan pemkab yang siap dicairkan mencapai Rp 45.523.490.655. Dana tersebut dialokasikan untuk 10.652 orang. Saat ini pencairan gaji ke-13 itu tengah diproses.
Menurut mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya. Gaji ke-13 juga akan dinikmati bupati dan wakil bupati.
Selengkapnya baca : http://www.jpnn.com/read/2015/07/07/313875/Kasihan,-Guru-Swasta-Belum-Gajian-Enam-Bulan-
![]() |
Banjir THR |