loading...

TERBARU... Biaya Sertifikasi Guru Jalur PLPG Tetap Ditanggung Pemerintah

Kabar gembira bagi pendidik yang belum sertifikasi karena pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. Syukurnya lagi untuk sertifikasi jalur PLPG akan tetap dibiayai pemerintah. Baca juga : Guru Honorer Berhak Ikut Sertifikasi Berdasarkan Amanat UU

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan juga memastikan, program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai pemerintah.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.

Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Sumber : www.reportaseguru.com
TERBARU... Biaya Sertifikasi Guru Jalur PLPG Tetap Ditanggung Pemerintah
Biaya Sertifikasi Guru Jalur PLPG Ditanggung Pemerintah
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...