loading...

Dirjen GTK Kemdikbud: Rapelan Insentif Guru Non PNS Telah Dicairkan

Info pencairan insentif guru non PNS menjadi pembahasan serius para pendidik di beberapa media sosial. Rapelan insentif guru tahun 2016 kabarnya telah dapat dinikmati para guru yang telah memenuhi persyaratan salah satunya validasi data DAPODIK (Baca : Mekanisme Pengajuan Tunjangan Khusus dan Insentif Guru Non PNS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tunjangan guru non-PNS telah dicairkan. Tunjangan itu ditransferkan langsung ke rekening masing-masing guru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan, rapelan uang insentif bagi guru non PNS telah dicairkan.


Jikapun belum ada yang menerima, diperkirakan paling lambat diterima langsung hingga akhir April ini. Proses pencairan insentif tersebut, sebut pria yang akrab dipanggil Pranata ini, dana secara langsung ditransfer dari Kemedikbud ke rekening guru yang bersangkutan. ”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp396 Milliar,” ujar Pranata, Senin (25/4).

Untuk 2017, nilai anggaran insentif guru tersebut akan ditambah, karena jumlah guru non PNS cukup banyak. Dia menyebutkan, kriteria guru non PNS yang berhak menerima insentif adalah mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.

Sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/04/25/25408/alhamdulillah-tunjangan-guru-non-pns-cair
Dirjen GTK Kemdikbud: Rapelan Insentif Guru Non PNS Telah Dicairkan
Sumarna Surapranata
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...