Info pelaksanaan UN khususnya jenjang SMA / Sederajat sudah di depan mata, siswa-siswi harus mempersiapkan diri untuk meraih hasil yang maksimal. Demikian halnya para siswa yang bermasalah baik itu tersangkut tindak kriminal sehingga masuk penjara atau para siswi yang tersandung kasus hamil di luar nikah, karena Mendikbud kali ini mengijinkan semua boleh ikut ujian tanpa terkecuali. Baca juga Ini Kompetensi Penilaian Kelulusan SD yang Baru Resmi Kemdikbud
Selain itu, siswi yang tengah hamil juga boleh ikut UN. Pada UN tahun lalu, sambung Anies, ada anak yang sedang hamil dilarang ikut UN. Untuk saat ini, larangan tidak diberlakukan lagi. “Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya.
Akan tetapi, keikut sertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti UN berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies. Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/01/370013/Siswi-Hamil-dan-Tahanan-Boleh-Ikut-Ujian-Nasional-
Pernyataan Mendikbud Anies Baswedan Bahwa Siswi Hamil dan Siswa Tahanan Boleh Ikut Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, semua siswa tanpa pengecualian berhak mengikuti ujian nasional yang akan dimulai Senin (4/4). “Termasuk siswa yang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4).Selain itu, siswi yang tengah hamil juga boleh ikut UN. Pada UN tahun lalu, sambung Anies, ada anak yang sedang hamil dilarang ikut UN. Untuk saat ini, larangan tidak diberlakukan lagi. “Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya.
Akan tetapi, keikut sertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti UN berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies. Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/01/370013/Siswi-Hamil-dan-Tahanan-Boleh-Ikut-Ujian-Nasional-
![]() |
Anies Baswedan |