Jakarta -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta
pihak sekolah menindaklanjuti kasus Siswi SMK yang digerayangi
ramai-ramai. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti berharap
para pelaku mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
"KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya," kata Retno seperti dilansir detikcom, Selasa (10/3/2020).
Retno mengatakan KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sulut untuk melakukan penanganan psikologis terhadap korban dan pelaku.
Selain itu, KPAI juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada terhadap sekolah dan para pelaku. "KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan memastikan sekolah juga melakukan penegakan aturan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini," kata Retno.
"KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya," kata Retno seperti dilansir detikcom, Selasa (10/3/2020).
Baca juga : Pengakuan Mengejutkan Pelaku Gerayangi Siswi SMK di Kelas, Cuma Iseng Sambil Menunggu GuruRetno juga mengimbau agar korban kasus tersebut direhabilitasi. Tidak hanya itu, Retno menyarankan agar para pelaku juga diperiksa kesehatan psikologisnya. "KPAI mendorong anak korban diasesmen dan anak pelaku juga di psikososial agar dapat dipastikan rehabilitasi psikologis jika diperlukan terapi tindak lanjut," ujar Retno.
Retno mengatakan KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sulut untuk melakukan penanganan psikologis terhadap korban dan pelaku.
Selain itu, KPAI juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada terhadap sekolah dan para pelaku. "KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan memastikan sekolah juga melakukan penegakan aturan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini," kata Retno.
Baca juga : Respon Menteri Pemberdayaan Perempuan Terkait Viral Video Siswi Digerayangi Ramai-ramaiSebelumnya diberitakan, video yang viral itu berdurasi 26 detik. Dalam video yang tampak di dalam kelas itu, terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi. (dtk, 10/3)
![]() |
Komisioner KPAI |