Rosita adalah siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS) 1 Tumpang yang mengaku memiliki tabungan kurang lebih sebesar Rp 42 juta. Kasus uang tabungan Rosita mencuat, setelah siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS) 1 Tumpang itu nekat bunuh diri, dengan menengak obat sakit kepala dengan minuman bersoda.
Mediasi untuk menyelesaikan masalah sempat digelar oleh sekolah, wali kelas, orang tua Rosita serta jajaran Muspika Kecamatan Tumpang. Namun, tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut. Baca juga : Kepala Sekolah Tunjukkan Catatan Tabungan Rosita di Sekolah, Lihat Segini Jumlahnya
Pono menambahkan, pihaknya serius ingin menyelesaikan persoalan ini. Sumpah pocong menjadi jalan terakhir pasca pertemuan tidak menemukan titik temu. "Sumpah pocong permintaan dari mereka. Kami ingin memfasilitasi bersama perangkat desa setempat. Waktu dan tempatnya masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Pono.
Menurut Pono, sudah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan ke jalur hukum, namun keluarga Rosita lebih memilih sumpah pocong. "Dari mereka menginginkan sumpah pocong, untuk membuktikan siapa yang benar," terang Pono.
Pono mengungkapkan, tidak pernah menginstruksikan para siswa menabung, tetapi dari kasus Rosita murni inisiatif wali kelas. "Sementara alasan buku tabungan tidak diberikan, karena takut disalahgunakan siswa. Dengan kasus ini, kami menyetop adanya kegiatan menabung siswa ke sekolah," ungkapnya.
Mediasi untuk menyelesaikan masalah sempat digelar oleh sekolah, wali kelas, orang tua Rosita serta jajaran Muspika Kecamatan Tumpang. Namun, tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut. Baca juga : Kepala Sekolah Tunjukkan Catatan Tabungan Rosita di Sekolah, Lihat Segini Jumlahnya
Sumpah pocong untuk membuktikan tabungan Rosita Rp. 42 juta di sekolahnya.
Kepala Sekolah MTS Negeri 1 Tumpang, Pono, membantah tidak adanya titik temu soal uang tabungan Rosita. Pono mengakui persoalan sudah selesai. "Sudah clear," tegas Pono, Selasa (20/6/2017).Pono menambahkan, pihaknya serius ingin menyelesaikan persoalan ini. Sumpah pocong menjadi jalan terakhir pasca pertemuan tidak menemukan titik temu. "Sumpah pocong permintaan dari mereka. Kami ingin memfasilitasi bersama perangkat desa setempat. Waktu dan tempatnya masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Pono.
Menurut Pono, sudah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan ke jalur hukum, namun keluarga Rosita lebih memilih sumpah pocong. "Dari mereka menginginkan sumpah pocong, untuk membuktikan siapa yang benar," terang Pono.
Pono mengungkapkan, tidak pernah menginstruksikan para siswa menabung, tetapi dari kasus Rosita murni inisiatif wali kelas. "Sementara alasan buku tabungan tidak diberikan, karena takut disalahgunakan siswa. Dengan kasus ini, kami menyetop adanya kegiatan menabung siswa ke sekolah," ungkapnya.
Sumber : DETIK.COM
![]() |
Foto Muhammad Aminuddin |