TUGAS guru sangat mulia, maka harus dilakukan dengan sungguh sesuai TUPOKSI guru profesional. Pendidik merupakan sosok penting di sekolah yang dominan menentukan
sukses dan tidaknya proses pembelajaran. Pendidik atau yang akrab
disebut guru menjadi pilot masa depan generasi bangsa, karena ditangan
guru peserta didik mengenal berbagai hal tentang kehidupan.
Wajib hukumnya bagi seorang guru mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) menjadi seorang pendidik. Sebelumnya baca : Inilah Alasan Mengapa PGRI Tolak Rancangan Permendikbud Tentang Asosiasi Guru Mata Pelajaran
Wajib hukumnya bagi seorang guru mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) menjadi seorang pendidik. Sebelumnya baca : Inilah Alasan Mengapa PGRI Tolak Rancangan Permendikbud Tentang Asosiasi Guru Mata Pelajaran
Berikut Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Guru yang Wajib Diketahui Setiap Pendidik
- Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai anak didik
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
- Membuat alat pelajaran / alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
![]() |
Ilustrasi |