loading...

Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Guru Profesional yang Wajib Diketahui Setiap Pendidik

TUGAS guru sangat mulia, maka harus dilakukan dengan sungguh sesuai TUPOKSI guru profesional. Pendidik merupakan sosok penting di sekolah yang dominan menentukan sukses dan tidaknya proses pembelajaran. Pendidik atau yang akrab disebut guru menjadi pilot masa depan generasi bangsa, karena ditangan guru peserta didik mengenal berbagai hal tentang kehidupan.

Wajib hukumnya bagi seorang guru mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) menjadi seorang pendidik. Sebelumnya baca : Inilah Alasan Mengapa PGRI Tolak Rancangan Permendikbud Tentang Asosiasi Guru Mata Pelajaran

Berikut Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Guru yang Wajib Diketahui Setiap Pendidik

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam  proses pembelajaran
  8. Membuat alat pelajaran / alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Sumber : DETIKGURU.COM
Tugas Pokok dan Fungsi Guru yang Wajib Diketahui Setiap Pendidik
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...