Pihak sekolah bukan tidak mau mengakui uang tabungan Rosita yang nilainya mencapai Rp 42 juta. Upaya penyelesaian dengan mempertemukan orangtua Rosita, wali kelas serta komite sudah dilakukan.
"Menyangkut buku tabungan, sesuai dengan keterangan wali kelas ada, dan tercatat sesuai siswa yang menabung. Memang ada kekhawatiran buku tabungan disalahhgunakan, karena siswa bisa membeli buku tabungan baru di koperasi. Sesuai dengan keterangan wali kelas, semua tabungan dicatat, sesuai dengan nominal yang disetorkan," kata Kepala Sekolah MTS Negeri 1 Tumpang, Pono Selasa (20/6/2017).
Menurut Pono, sekolah sudah menganjurkan persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Apabila keluarga siswa belum dapat menerima hasil pertemuan. "Diminta untuk diselesaikan secara hukum mereka tidak mau. Diminta lapor ke kepolisian juga tidak mau," tegas Pono.
Dia juga menyampaikan, dirinya tidak pernah menginstruksikan para siswa untuk menabung, atau dijalankan kegiatan menyetor uang tabungan ke sekolah. "Itu inisiatif dari wali kelas, saya tidak pernah menginstruksikan," tegas Pono.
Dengan adanya kasus ini, Pono meminta kegiatan menabung di sekolah dihentikan. Dirinya akan menjalin kerjasama dengan perbankan, bila kegiatan menabung kembali digulirkan. Dirinya juga tengah berupaya menyelidiki hingga menemukan fakta dan kebenaran dari persoalan ini. "Kami masih berupaya mengumpulkan fakta-fakta soal kebenaran dari persoalan ini," beber Pono.
"Menyangkut buku tabungan, sesuai dengan keterangan wali kelas ada, dan tercatat sesuai siswa yang menabung. Memang ada kekhawatiran buku tabungan disalahhgunakan, karena siswa bisa membeli buku tabungan baru di koperasi. Sesuai dengan keterangan wali kelas, semua tabungan dicatat, sesuai dengan nominal yang disetorkan," kata Kepala Sekolah MTS Negeri 1 Tumpang, Pono Selasa (20/6/2017).
Baca juga : Awal Mula Kisah Rosita, Siswi MTS yang Mengaku Menabung Hingga Rp.42 Juta Namun Tidak Diakui Pihak SekolahBahkan, jalan untuk menyelesaikan kasus tersebut, jelas Pono, pihak sekolah sudah melakukan mediasi agar kasus tersebut cepat diselesaikan. "Bukan tidak ada titik temu, saya bisa sampaikan sudah selesai. Tetapi wali murid meminta sumpah pocong, kami turuti saja," ujar Pono kepada detikcom.
Menurut Pono, sekolah sudah menganjurkan persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Apabila keluarga siswa belum dapat menerima hasil pertemuan. "Diminta untuk diselesaikan secara hukum mereka tidak mau. Diminta lapor ke kepolisian juga tidak mau," tegas Pono.
Dia juga menyampaikan, dirinya tidak pernah menginstruksikan para siswa untuk menabung, atau dijalankan kegiatan menyetor uang tabungan ke sekolah. "Itu inisiatif dari wali kelas, saya tidak pernah menginstruksikan," tegas Pono.
Dengan adanya kasus ini, Pono meminta kegiatan menabung di sekolah dihentikan. Dirinya akan menjalin kerjasama dengan perbankan, bila kegiatan menabung kembali digulirkan. Dirinya juga tengah berupaya menyelidiki hingga menemukan fakta dan kebenaran dari persoalan ini. "Kami masih berupaya mengumpulkan fakta-fakta soal kebenaran dari persoalan ini," beber Pono.
Sumber : DETIK.COM
![]() |
Catatan Tabungan Rosita |