Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini di Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Dia menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh atau membiarkan siswanya melakukan kekerasan mencubit dan menjewer terhadap siswa lainnya. Baca juga Berlagak Sok Preman, Bocah SD ini Dihukum Polisi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group) adanya kasus tersebut dibenarkan pihak Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang melalui Kasubnit PPA, Nenden membenarkan adanya laporan tersebut. Yakni, laporan dugaan kekerasan dari orang tua siswa.
"Keluarga korban melaporkan kalau anaknya dijewer dan dibiarkan oleh guru yang bersangkutan," ujar Nenden. Menurut Nenden, berdasarkan keterangan sementara, Darajat tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.
Seperti diberitakan, peristiwa yang dilaporkan ke polisi tersebut terjadi pada Oktober 2015 lalu. Darajat dituduh membiarkan aksi pencubitan yang dilakukan anak didiknya terhadap HM yang tak lain adalah putra pelapor Harry Heryanto.
Penyidik Polres Subang baru meminta keterangan Raden Darajat sebagai tersangka, Kamis (16/6). Kepada wartawan Raden mengaku tidak menyuruh atau bahkan melakukan kekerasan terhadap HM sebagaimana dilaporkan oleh orang tuanya. Yakni, melakukan pencubitan. Sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/06/17/34665/guru-sd-tersangka-kasus-cubit-cubitan-begini-kata-polisi
Dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group) adanya kasus tersebut dibenarkan pihak Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang melalui Kasubnit PPA, Nenden membenarkan adanya laporan tersebut. Yakni, laporan dugaan kekerasan dari orang tua siswa.
"Keluarga korban melaporkan kalau anaknya dijewer dan dibiarkan oleh guru yang bersangkutan," ujar Nenden. Menurut Nenden, berdasarkan keterangan sementara, Darajat tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.
![]() |
Raden Darajat Imandi (gambar : jawapos.com) |
Penyidik Polres Subang baru meminta keterangan Raden Darajat sebagai tersangka, Kamis (16/6). Kepada wartawan Raden mengaku tidak menyuruh atau bahkan melakukan kekerasan terhadap HM sebagaimana dilaporkan oleh orang tuanya. Yakni, melakukan pencubitan. Sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/06/17/34665/guru-sd-tersangka-kasus-cubit-cubitan-begini-kata-polisi
![]() |
Berita Guru Jadi Tersangka |