loading...

Dituduh Biarkan Siswa Cubit Temannya, Guru SD ini Jadi Tersangka

Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini di Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Dia menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh atau membiarkan siswanya melakukan kekerasan mencubit dan menjewer terhadap siswa lainnya. Baca juga Berlagak Sok Preman, Bocah SD ini Dihukum Polisi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group) adanya kasus tersebut dibenarkan pihak Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang melalui Kasubnit PPA, Nenden membenarkan adanya laporan tersebut. Yakni, laporan dugaan kekerasan dari orang tua siswa.

"Keluarga korban melaporkan kalau anaknya dijewer dan dibiarkan oleh guru yang bersangkutan," ujar Nenden. Menurut Nenden, berdasarkan keterangan sementara, Darajat tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.
Dituduh Biarkan Siswa Cubit Temannya, Guru SD ini Jadi Tersangka
Raden Darajat Imandi (gambar : jawapos.com)
Seperti diberitakan, peristiwa yang dilaporkan ke polisi tersebut terjadi pada Oktober 2015 lalu. Darajat dituduh membiarkan aksi pencubitan yang dilakukan anak didiknya terhadap HM yang tak lain adalah putra pelapor Harry Heryanto.

Penyidik Polres Subang baru meminta keterangan Raden Darajat sebagai tersangka, Kamis (16/6). Kepada wartawan Raden mengaku tidak menyuruh atau bahkan melakukan kekerasan terhadap HM sebagaimana dilaporkan oleh orang tuanya. Yakni, melakukan pencubitan. Sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/06/17/34665/guru-sd-tersangka-kasus-cubit-cubitan-begini-kata-polisi
Dituduh Biarkan Siswa Cubit Temannya, Guru SD ini Jadi Tersangka
Berita Guru Jadi Tersangka
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...