loading...

TEGAS! Pendidikan Jenjang SD Dilarang Adakan Tes Dalam Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melarang semua sekolah dasar di daerah itu memberlakukan tes kepada calon siswa dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2016/2017. Baca juga : Dituduh Biarkan Siswa Cubit Temannya, Guru PNS di SD Subang - Jawa Barat ini Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan ke Polisi Oleh Orang Tua Siswa

"Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD masih menggunakan umur calon siswa. Sekolah tidak boleh melakukan tes masuk dalam bentuk apapun," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto, Sabtu (18/6).


Menurut dia, pelaksanaan PPDB jenjang SD di Bantul akan dimulai pada 20 Juni sampai 22 Juni secara reguler, sehingga calon siswa baru bisa langsung mendatangi sekolah dengan mengajukan syarat pendaftaran yang ditentukan. "Sekolah melakukan seleksi berdasarkan umur, anak yang sudah berumur tujuh tahun wajib diterima, sementara yang masih enam tahun dapat diterima dengan kuota. Jadi sekolah prioritas yang sudah umur tujuh tahun," katanya.
Info Lainnya : Program Satu Guru Satu Tablet Resmi Diluncurkan Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Selain umur, kata dia, jarak tempat tinggal calon siswa dengan lokasi sekolah juga dipertimbangkan, meski tidak ada jarak maksimal, namun sekolah diminta perhatikan warga terdekat sekolah untuk mengurangi lalu lintas. "Terkait SKTB (surat keterangan taman belajar) dari TK (taman kanak-kanak) tidak menjadi syarat, artinya bisa dilampirkan atau tidak dan sekolah tidak boleh melakukan tes kemampuan di TK," katanya.

Sementara itu, menurut dia, total daya tampung siswa SD pada tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 17.448 siswa yang tersebar di 362 sekolah baik negeri, swasta maupun di bawah yayasan bukan pemerintah. "Kuota siswa baru untuk SD dari tahun ke tahun jumlahnya hampir sama, namun selalu tidak terpenuhi, memang di beebrapa sekolah siswanya berlebih, namun sekolah lain kurang. Namun secara umum daya tampung tidak terpenuhi," katanya.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/06/18/o8yn2f-sd-dilarang-berlakukan-tes-siswa-baru
TEGAS! Pendidikan Jenjang SD Dilarang Adakan Tes Dalam Penerimaan Siswa Baru
Siswa SD Berbaris (DOK. PRIBADI)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...