loading...

Siap-siap... Kemendikbud Bakal Tunjuk 8.000 Sekolah untuk Program Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan menggandeng 8000 satuan pendidikan (sekolah) dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat sekitar 60 persen dibanding 2015 yang hanya 5000 satuan pendidikan. Baca juga Mendikbud Sebut Pengurangan Anggaran Pendidikan Tidak Mengganggu Anggaran Dana BOS

"Untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, Kemendikbud telah membentuk unit pendidikan keluarga sebagai langkah preventif. Unit ini mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja Komite III DPD RI, Senin (13/6).
Info Lainnya : Ini Pasal Perlindungan Guru Berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008
Melalui unit pendidikan keluarga, lanjut Anies, Kemendikbud meningkatkan kemitraan tri-sentra pendidikan, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menangkal terjadinya tindak kekerasan s3ksu4l, baik di keluarga, satuan pendidikan, maupun masyarakat.

Anies mengungkapkan, sampai 2015 telah terjalin kemitraan orang tua dengan 5000 sekolah. Tahun ini, akan diperluas hingga 8000 satuan pendidikan. "Implementasi dari kemitraan dan kolaborasi ini adalah peningkatan pelibatan orang tua di satuan pendidikan (sekolah), melalui pertemuan di hari pertama masuk sekolah, kelas pendidikan orang tua, salah satu isu yang dibahas adalah pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual," paparnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/06/13/434821/Cegah-Kekerasan-Seksual-Kemendikbud-Libatkan-8000-Sekolah-
Siap-siap... Kemendikbud Bakal Tunjuk 8.000 Sekolah untuk Program Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...