Informasi resmi dari Kemendikbud bahwa sebanyak 5 persen guru di Tanah Air tidak masuk dalam daftar peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) karena belum terakomodasi untuk bisa mengikuti UKG tahun ini. Pemerintah mengakui UKG 2015 baru diikuti sekitar 95 persen guru yang ada di Indonesia. Lihat Himbauan Mendikbud Jelang Pelaksanaan UKG 2015
“Sebesar 5 persen ini di antaranya karena telat [didaftarkan), sehingga tidak bisa mengikuti UKG sekarang,” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, Sabtu (7/11/2015). Baca juga Panduan Pelaksana UKG dan Cara Pengoperasian Aplikasi UKG Online Terbaru
“Sebesar 5 persen ini di antaranya karena telat [didaftarkan), sehingga tidak bisa mengikuti UKG sekarang,” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, Sabtu (7/11/2015). Baca juga Panduan Pelaksana UKG dan Cara Pengoperasian Aplikasi UKG Online Terbaru
Penjelasan Resmi Kemendikbud Tentang Penyebab 5 Persen Guru Tidak Ikut UKG 2015
Dari persentase tersebut, Sumarna mengemukakan, sekitar 340.000 orang di antaranya adalah guru agama. Terkait hal itu, dia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait UKG bagi guru-guru agama. “Sebab untuk guru agama, pembinaannya menjadi ranah Kemenag, bukan Kemendikbud. Terkait hal itu, kami akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk pelaksanaan UKG bagi guru-guru tersebut,” terangnya.Simak Himbauan Kemendikbud untuk Guru Agama Ikut UKG Tahun DepanSumarna menyampaikan, selama ini pemerintah baru memiliki potret UKG terhadap 1,6 juta guru. Dia mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan perlakuan berupa pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Selengkapnya : http://www.solopos.com/2015/11/08/uji-kompetensi-guru-5-guru-belum-bisa-ikut-ukg-tahun-ini-kenapa-659335
![]() |
Penyebab Guru Tidak Ikut UKG |