Informasi penting bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menerima tunjangan kinerja dengan hasil yang maksimal. Pemerintah telah menyetujui adanya tunjangan kinerja PNS dengan besaran nilainya berdasarkan beberapa faktor. Baca juga Besaran Tunjangan Guru PNS Mencapai Rp. 1,5 Juta per Bulan
"Meskipun bentuk ideal dari pengukuran kinerja adalah kualitas kerja pegawai dalam keseharian, BKN juga mempertimbangkan faktor kehadiran karena berkaitan dengan tunjangan kinerja PNS. Di samping berpengaruh pula pada karir yang bersangkutan," terang Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli di Jakarta, Jumat (30/10).
Ditambahkan Warli, kesuksesan dari integrasi data dan aplikasi ini akan mempermudah para pegawai dalam pengurusan kenaikan pangkat, sumber informasi pemberian penghargaan karya satya dan juga tertib administrasi. (esy/jpnn/31/10/2015)
Faktor Penentu Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Resmi BKN
Faktor kehadiran menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan besaran tunjangan kinerja yang didapat PNS. Itu sebabnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengkolaborasikan data kehadiran dan apilkasi tunjangan kinerja untuk mengukur kualitas kinerja pegawai."Meskipun bentuk ideal dari pengukuran kinerja adalah kualitas kerja pegawai dalam keseharian, BKN juga mempertimbangkan faktor kehadiran karena berkaitan dengan tunjangan kinerja PNS. Di samping berpengaruh pula pada karir yang bersangkutan," terang Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli di Jakarta, Jumat (30/10).
Penting juga : Penyebab Gaji Guru Honorer di Lingkungan Madrasah Kemenag TerhentiDia mengharapkan laporan kehadiran yang sudah dikelola dan diserahkan ke Biro Kepegawaian merupakan data valid yang bisa dipertanggungjawabkan pegawai bersangkutan sekaligus diketahui pimpinan unit terkait. Dengan validitas tersebut, diharapkan tidak ada perbedaan antara kehadiran dan jumlah tunjangan yang didapat, sehingga tidak ada komplain dari pegawai bersangkutan.
Ditambahkan Warli, kesuksesan dari integrasi data dan aplikasi ini akan mempermudah para pegawai dalam pengurusan kenaikan pangkat, sumber informasi pemberian penghargaan karya satya dan juga tertib administrasi. (esy/jpnn/31/10/2015)
![]() |
| Faktor Penentu Tunjangan Kinerja |

