loading...

Buruan Daftar UKG Susulan, Ini Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Ulang Guru yang telah Sertifikasi dan yang Belum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada 11-14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG 9- 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid. Baca juga Ini Tujuan dan Manfaat Puluhan Ribu Guru PAUD IKut UKG

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke Dinas Pendidikan di daerahnya masing-masing.

Mekanisme Verifikasi Ulang Peserta UKG Susulan

Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda (Bagi yang ingin mengunduh contoh soal UKG Silakan Download di SINI).

Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar Tagor, Jumat (27/11).

Dia menyebutkan hingga Kamis (26/11) ada 2.360.388 guru yang sudah mengikuti uji kompetensi. Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya 226.885 guru melaksanakan uji kompetensi Jumat (27/11).

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/11/27/341215/Segera-Daftar!-Uji-Kompetensi-Guru-Susulan-11-Desember-
Buruan Daftar UKG Susulan, Ini Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Ulang Guru yang telah Sertifikasi dan yang Belum
Info UKG Susulan
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...