Informasi miris, meski sudah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 38 guru honorer K2 Aceh Utara, hingga saat ini masih belum mengantongi Surat Keputusan (SK). Baca juga Banyak Bukti Kesejahteraan Guru Honorer Tidak Diperhatikan Pemerintah
Padahal mereka sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak pertengahan 2014. Karena itu kemarin mereka mendatangi Ombudsman Aceh, untuk mengadu persoalan NIP tanpa SK tersebut. Karena dampaknya mereka selama ini kerja, tapi belum pernah mendapat bayaran selama 18 bulan.
''Kami sudah mengadu ke pemerintah setempat, tapi tidak ada solusi,'' kata Maria, salah seorang Guru K2 yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar di Aceh utara. Lihat juga Metode Pembelajaran terbaru Bernama Blende Learning
Mereka mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk memperjelas status mereka. Nama kami sudah tertera pada alamat website BKN, sejak kami ditetapkan lulus kami sudah mendaftar ulang di website di Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah,
Mereka mendapatkan laporan untuk di Aceh saat ini sebanyak 600 lebih guru Honorer K2 tersebar di 11 kabupaten dan kota. ''Data yang kita himpun dari lapangan ada 1.000 an guru, tapi dari bulan 4 pada tahun 2015 yang masuk laporan kami sebanyak 600 guru honorer K2 yang memiliki persoalan sama,'' sebutnya.
Sumber : jawapos.com
Padahal mereka sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak pertengahan 2014. Karena itu kemarin mereka mendatangi Ombudsman Aceh, untuk mengadu persoalan NIP tanpa SK tersebut. Karena dampaknya mereka selama ini kerja, tapi belum pernah mendapat bayaran selama 18 bulan.
''Kami sudah mengadu ke pemerintah setempat, tapi tidak ada solusi,'' kata Maria, salah seorang Guru K2 yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar di Aceh utara. Lihat juga Metode Pembelajaran terbaru Bernama Blende Learning
Mereka mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk memperjelas status mereka. Nama kami sudah tertera pada alamat website BKN, sejak kami ditetapkan lulus kami sudah mendaftar ulang di website di Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah,
Penjelasan Ombudsman Terkait Guru CPNS yang Tidak Digaji Setahun Lebih
Deputi Bidang Pengawasan Ombudsman Aceh, Rudi Ismawan, berjanji pihaknya akan meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara terkait nasib guru tersebut. ''Ini persoalan akan kita bantu untuk selesaikan sebagai tugas dan tangung jawab kita,''sebutnya.Mereka mendapatkan laporan untuk di Aceh saat ini sebanyak 600 lebih guru Honorer K2 tersebar di 11 kabupaten dan kota. ''Data yang kita himpun dari lapangan ada 1.000 an guru, tapi dari bulan 4 pada tahun 2015 yang masuk laporan kami sebanyak 600 guru honorer K2 yang memiliki persoalan sama,'' sebutnya.
Sumber : jawapos.com
![]() |
Drama Hidup Guru CPNS |