Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember juga harus dijadikan momentum membersihkan praktek korup di sektor pendidikan. Pasalnya, hingga kini praktik tersebut masih terjadi dan berlangsung aman. "Selama ini praktek indikasi korupsi dilingkugan pendidikan khususnya di sekolah masih berjalan dengan aman," kata Iwan, Rabu (9/12). Baca juga Peringkat Kualitas Pendidikan Anak Indonesia Jauh Tertinggal di Bawah Vietnam
Di sisi pemerintah, biasanya terjadi korupsi struktural sebagai akibat lambatnya pencairan dana BOS baik dari pemerintah maupun dari pemerintah daerah . Contohnya pecairan pada akhir tahun tetapi laporan mundur ke awal tahun sehingga bisa terjadi rekayasa kwitansi. Sementara indikasi penyalahgunaan dana dari masyarakat biasanya melalui mata RKAS fiktif.
Belum lagi indikasi penyuapan biasanya dilakukan oleh orang tua siswa ketika PPDB ataupun agar mendapat nilai baik dlm proses penilaian. Selain itu juga ada upaya kepada oknum pejabat struktural, pengawas, assesor agar mendapat penilaian baik dalam penilaian kinerja kepala sekolah atau akedritasi sekolah. Informasi lainnya : Kurikulum Pendidikan Indonesia Bakal Berubah Lagi
http://www.jpnn.com/read/2015/12/10/343741/Praktik-Korupsi-di-Sektor-Pendidikan-Belum-Terjamah-Penegak-Hukum-
Indikasi dan Penyebab Maraknya Praktek Korupsi di Sektor Pendidikan
Beberapa indikasi korupsi di lingkungan pendidikan, lanjut Iwan, adalah berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa. Baik itu pungutan yang prosesnya direkayasa, pungutan yang melalui musyawarah demokratis tapi melanggar regulasi serta pungutan liar yang tanpa musyawarah dan melanggar UU. "Contohnya seperti penjualan LKS, renang, penjualan buku, seragam. Penyalahgunaan dana pemerintaah maupun dana masyarakat," ujar Iwan.Di sisi pemerintah, biasanya terjadi korupsi struktural sebagai akibat lambatnya pencairan dana BOS baik dari pemerintah maupun dari pemerintah daerah . Contohnya pecairan pada akhir tahun tetapi laporan mundur ke awal tahun sehingga bisa terjadi rekayasa kwitansi. Sementara indikasi penyalahgunaan dana dari masyarakat biasanya melalui mata RKAS fiktif.
Belum lagi indikasi penyuapan biasanya dilakukan oleh orang tua siswa ketika PPDB ataupun agar mendapat nilai baik dlm proses penilaian. Selain itu juga ada upaya kepada oknum pejabat struktural, pengawas, assesor agar mendapat penilaian baik dalam penilaian kinerja kepala sekolah atau akedritasi sekolah. Informasi lainnya : Kurikulum Pendidikan Indonesia Bakal Berubah Lagi
Penyebab Maraknya Praktek Korupsi di Sekolah
"Adapun penyebabnya karena lemahnya pengawasan, terlalu besarnya otoritas kepala sekolah, hingga rendahnya kesejahteraan guru khususnya guru non PNS. Selain itu kurangnya bantuan biaya investasi dari pemerintah dan pemerintah daerah," tambahnya.http://www.jpnn.com/read/2015/12/10/343741/Praktik-Korupsi-di-Sektor-Pendidikan-Belum-Terjamah-Penegak-Hukum-
![]() |
Informasi Praktek Korupsi di Sekolah |