loading...

Menyesatkan, Berita Kembali ke Kurikulum KTSP 2006 Mulai 2016 Bakal Digugat Secara Hukum

PENTING... Pemberitaan pemberlakuan kurikulum 2006 mulai 2016 dinilai menyesatkan. Itu sebabnya pemerintah tengah mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang menyebut kurikulum 2016 akan diterapkan lagi. Informasi yang diunggah berulang-ulang baik dalam blog berplatform blogspot ataupun website dengan domain TLD yang diunggah di sosial media telah mebingungkan dan meresahkan banyak guru. Sebelumnya baca juga : Banyak Guru Resah, Berita Jadul Diposting Ulang

Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (15/12).


Anies menguraikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Sumber : http://jpnn.com/read/2015/12/15/344781/Waduh!-Menteri-Anies-Ancang-ancang-Ajukan-Gugatan-
Menyesatkan, Berita Kembali ke Kurikulum KTSP 2006 Bakal Digugat Secara Hukum
Daring Berita Lama
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...